Sosialisasi Pengaduan Masyarakat, Polisi CAKET Banyusari Pasang Stiker

Gemilangnews KARAWANG II Pasang Stiker Lapor Pak Kapolres, anggota Polisi Caket Polsek Banyusari Polres Karawang Polda Jawa Barat Aiptu Juanda melaksanakan sosialisasi sekaligus memasang stiker Polisi CAKET, Lapor Pak Kapolres dan Lapor Pak Kapolsek di rumah Kastimah warga dusun gembongan RT 004/002, Desa Gembongan Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang Senin 14 Mei 2023.

“Sosialisasi ini adalah sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat agar terlayani dengan baik dan cepat,” ungkap Aiptu Juanda.

“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp dibawah ini :

  1. Lapor Pa Kapolres WA : 082211272003
  2. Lapor Pa Kapolsek WA : 081219148288
  3. Nomor WA Polisi Caket : 085718104471,” tambahnya.

Juanda pun mengajak mitra keamanan beserta masyarakat untuk ikut peduli menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya, sehingga tercipta situasi yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Banyusari Polres Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Banyusari Iptu Suherlan SH mengungkapkan, sosialisasi tersebut merupakan upaya Kapolres Karawang dalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.

“Kapolisian juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online, dan bijaklah dalam bersosial media,” singkat Kapolsek.

Polres Karawang _AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!