GemilangnewsKARAWANG – Di lingkungan masyarakat, perlu adanya informasi nomor telepon penting, agar masyarakat ketika membutuhkan bantuan, dapat menghubungi langsung nomor telepon yang tertera.
Sosialisasi itu pun, dilaksanakan oleh Briptu Restu Khoerul Akbar, dari Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, melalui Stiker Lapor Pak Kapolsek dan Lapor Pak Kapolres yang ditempelkan di salah satu rumah warga Dusun Krajan III RT 021/006 Desa Lemahabang Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (13/5).
Sosialisasi Stiker tersebut, bertujuan agar masyarakat bisa menghubungi langsung nomor telepon yang tertera di Stiker.
Hal itu yang disampaikan Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H., mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.
“Dengan adanya Stiker ini, masyarakat akan lebih mudah menghubungi Polisi, jika membutuhkan bantuan Polisi. Silahkan disimpan nomor WA Lapor Pak Kapolres 082211272003, Lapor Pak Kapolsek 08129343242, dan nomor WA Polisi Caket 081545969120,” sebutnya.
Dirinya memastikan, bahwa pihak Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, senantiasa hadir di tengah masyarakat.
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.
Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta porgram Quick Wins Presisi. (Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.