Kanit Bhinmas Polsek Agrabinta Ikuti serta dalam ( Forum Komunikasi Publik ) yang tersusun 3 pilar

Polsek Agrabinta – Polres Cianjur Mengawal kegiatan pemerintah merupakan salah satu diantara tugas kepolisian dalam menegakkan aturan dan mensosialisasikan kepada masyarakat,agar apa yang sudah menjadi program pemerintah dapat langsung ke unsur2 pemerintah paling bawah yaitu RT dan RW hingga sampai ke masyarakat.

Salah satu kegiatan tersebut adalah Forum Konsultasi Publik ( FKP ) dari Dinas BPS yang mana kegiatan tersebut merupakan pendataan awal Regsosek ( Registrasi Sosial Ekonomi ) untuk menjadikan satu data program perlindungan sosial dan Pemberdayaan Masyarakat yang diadakan di wilayah Desa. Karyamukti Kec. Leles Kab. Cianjur Sabtu ( 13/05/2023 )

Hadir dalam kegiatan tersebut AIPTU YAYAN R selaku Kanit Bhinmas Polsek Agrabinta bersama 3 pilarnya mengikuti dan memahami apa yang menjadi tugas dan tujuan dalam forum komunikasi publik dari BPS tersebut. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari BPS dengan mengadakan rembuk RT/RW untuk kevalidan data telah dilakukan bps tahun 2022, harapan agar tercipta kesepakatan dan kesamaan data yang ada.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Agrabinta IPTU A. Nanda Rihardja mengatakan dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas harus mendukung program pemerintah yang sudah di programkan.

Sebagai 3 pilar tentunya sangat mendukung kegiatan forum komunikasi publik ini, karena dengan adanya kesepakatan dan kerjasama yg baik dari semua elemen masyarakat,dapat menciptakan situasi yang aman dan tertib lingkungan dari segi administrasi masyarakat dalam kehidupan sosial bermasyarakat,” ungkap Kanit Bhimas Polsek Agrabinta

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!