Warga Tanjungsari Tanya ke Polisi Soal Pajak BBN dan Progresif

Polres Ciamis Polda Jabar – Polsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar kumpul bareng masyarakat untuk mendengarkan keluhan warga terkait pelayan Kepolisian. Kumpul bareng yang bertajuk “Jumat Curhat” ini dilaksanakan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (05/05/2023).

Keluhan warga tersebut didengarkan oleh anggota Polsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar. Sebanyak 5 orang warga Desa Tanjungsari curhat tentang pajak BBN dan Progresif akan dihilangkan.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar AKP Iis Yeni Idaningsih, SH., M.H., mengatakan, Jumat Curhat ini merupakan upaya Polri lebih mendekatkan diri ke masyarakat dalam upaya meningkatkan pelayanan Kepolisian. Polisi hadir ditengah masyarakat untuk mendegarkan keluhan atau masukan terkait pelayanan Kepolisian dan situasi kamtibmas.

“Warga Desa Tanjungsari tanyakan terkait info Pajak BBN dan Progresif dihilangkan. Namun sampai dengan saat ini informasi tersebut dari samsat belum ada ketentuan dari pusat bahwa BBN dan Pajak progresif akan di hilangkan,” kata AKP Iis Yeni Idaningsih.

Kapolsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar berharap agar tetap terjaganya kondusifitas di Wilayah Polsek Rajadesa. Muspika diharapkan selalu hadir di tengah masyarakat. “Polri akan selalu hadir di tengah masyarakat dan selalu siap mendengarkan keluhan dan aspirasi dari masyarakat,” tutur AKP Iis Yeni Idaningsih.

KapolresCiamis

POLRESCIAMISPOLDAJABAR

HUMAS POLRES CIAMIS

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!