Hari Jum’at Pelayanan Masyarakat yang membuat SKCK di Polsek Compreng Polres Subang

Polres Subang – Jum’at 5 Mei 2023 di mulai jam 08.00 wib, Pelayanan SKCK di Sat Intelkam Polsek Compreng Polres Subang Polda Jabar lakukan kegiatan Melayani Masyarakat yang akan membuat Surat Keterangan Catatan Keterangan Kepolisian (SKCK) untuk berbagai keperluan.

Salah satunya masyarakat yang membuat SKCK Sdr. Andri penduduk Desa Kiarasari membuat SKCK untuk Persyaratan Melamar Pekerjaan mengaku Puas dengan Pelayanan yang di lakukan oleh Unit unit Intalkam Polsek Compreng Polres Subang.

Kapolsek Compreng Polres Subang IPTU DONNIE KUSTIAWAN melalui Kanit Intelkam Polsek Compreng Bripka Ade Magfiroh bahwa Pelayanan kepada masyarakat di hari senin -Jumat dari Jam 08.00 s/d 15.00, Hari Sabtu 08.00 s/d Jam 12.00, Hari libur tutup, adapun untuk biaya sesuai peraturan PP. No 60 Tahun 2016 tentang PNBP adalah sebesar Rp 30.000, kepada Masyarakat yang akan membuat silakan datang Ke Polsek Compreng membawa kelengkapan berkas, dan bila membawa kendaraan R2 agar menggunakan Helm untuk keselamatan.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!