Imbau Pengunjung Tidak Berenang di Kawasan Wisata, Polsek Cisaat Kota Sukabumi Pasang Imbauan

Kota Sukabumi -Dalam rangka mencegah timbulnya potensi gangguan kamtibmas, Polsek Cisaat Polres Kota Sukabumi memasang spanduk imbauan kamtibmas di kawasan wisata Situgunung Kadudampit Sukabumi, Minggu (23/4/2023).

Diketahui, pemasangan rambu-rambu peringatan larangan berenang tersebut dipasang di beberapa spot yang dianggap berbahaya bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan Wisata Danau Situgunung Kadudampit Sukabumi. Hal itu disampaikan Kapolsek Cisaat, Kompol Deden Sulaeman kepada awak media.

“Sesuai dengan atensi pak Kapolres, kami memasang sejumlah spanduk imbauan kamtibmas atau rambu peringatan larangan berenang di kawasan danau Situgunung Kadudampit Sukabumi,” ujar Deden kepdaa awak media.

“Tentunya hal kami lakukan untuk mencegah timbulnya potensi gangguan kamtibmas atau kecelakaan yang mungkin terjadi di danau kawasan wisata ini,” sambungnya.

“Kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat atau para pengunjung untuk selalu menaati segala peraturan maupun petunjuk yang telah disipakna pihak pengelola agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan.” pungkasnya.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!