Kapan Lagi Bisa Ngawangkong Bareng Bhabinkamtibmas Desa Wadas

Polres Karawang Polda Jabar – Bhabinkamtibmas Aiptu Asep Rahman melaksanakan pengontrolan sekaligus ngawangkong bersama masyarakat Ciherang Rt 03/07 Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jumat (14/4/2023).

Selain untuk berdialog, kegiatan ngawangkong ini sekaligus untuk menyambagi masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan keakraban saat ronda malam sekaligus berkeliling lingkungan, agar situasi aman kondusif di wilayah hukum Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Polda Jabar.

Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman, bahwa selain untuk menjalin keakraban, kegiatan ngawangkong juga bertujuan untuk menampung segala informasi, saran dan masukan dari warga setempat terkait menjaga kamtibmas.

“Nantinya akan berguna dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum kami,” ungkap Kompol suherman.

Didasari oleh arahan pimpinan, maka Kapolsek Telukjambe Timur Polres Karawang mengarahkan anggotanya, Bhabinkamtibms Aiptu Asep Rahman untuk berkeliling lingkungan pada jam-jam rawan bersama warga setempat. Hal itu dimaksudkan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas maupun aksi kejahatan lainnya.

Kapolsek juga menekankan kepada anggotanya itu supaya mengimbau warganya agar menjaga barang berharga seperti sepeda motor.

“Taruh kendaraan di tempat yang aman dan gunakan kunci stang. Bila perlu gunakan kunci ganda,” pesan Kapolsek.

Perwira menengah Polri ini menandaskan, “Bila ada sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas Polisi Caket atau Babinsa,”

“Masyarakat bisa juga langsung menelpon nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek,” pungkas Kompol Suherman, Kapolsek Telukjambe Timur Polres Karawang.

(Humas Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Polda Jabar)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!