Habibi: Sampaikan Kamseltibcar Lantas secara Sederhana dan Humanis

KARAWANG – Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan sosialisasi UU LLAJ No 22 Tahun 2009 di Jalan Ir. Haji Juanda Cikampek Timur, Karawang, Sabtu (8/4/2023).

Sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kasat Lantas AKP LD Habibi Ade Jama agar di setiap edukasi ataupun patroli yang dilakukan, harus selalu kedepankan prinsip dari hati ke hati terhadap warga Kota Pangkal Perjuangan.

“Anggota Satlantas terus berupaya menyampaikan tertib berlalu lintas serta keselamatan didalam berkendara kepada masyarakat. Hal itu demi tercapainya Kamseltibcar Lantas di Karawang,” ungkap AKP LD Habibi Ade Jama, Kasat Lantas Polres Karawang mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Oleh karena itu, Kasat Lantas Polres Karawang mengarahkan Unit Dikyasa Bripka Syarif Hidayat untuk selalu bersikap humanis dalam memberikan Binluh Kamseltibcar Lantas, supaya bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat umum.

“Berikan edukasi dari hati ke hati dengan penyampaian yang sederhana dan mudah di mengerti agar masyarakat semakin paham,” ajak Habibi.

Kasat Lantas Polres Karawang menambahkan, “Ingatkan masyarakat tentang sebab-akibat dari pelanggaran yang dilakukan secara humanis,”

Pada akhirnya, Polres Karawang Polda Jabar mengajak warga Kota Pangkal Perjuangan untuk lebih menumbuhkembangkan budaya tertib berlalu lintas. Hal ini demi menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain selama berkendara di jalan raya.

(Humas Satlantas Polres Karawang Polda Jabar)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!