Bising suara Petasan di bulan Ramadhan Kanit Reskrim Razia peredaran petasan di wilayah hukum polsek Majalaya.

POLRES KARAWANG, – polsek Majalaya Polda Jawa Barat melaksanakan Razia petasan di bulan Ramdahan 1444 H, yang ada di wilayah hukum polsek Majalaya. Kamis ( 6/4/2023 )

Menggelar razia petasan di pimpin langusng Kanit Reskrim Polsek Majalaya Ipda Dede Mulyana.S.H berasama piket Reskrim Brigpol Otibi.

Razia di lakukan di beberapa pedagang yang ada di wilayah kecamatan majalaya Kab.Karawang, dan akan rutin di laksanakan untuk mencegah peredaran petasan di bulan Ramadhan. Terutama di kec.Majalaya.

Telah di amankan oleh kanit Reskrim petasan sebanyak 2 Pcs petasan Merk Plower yang memliki ledakan keraas, dari pedagang petasan di Dusun IV Ciranggon Desa Ciranggon Kec.Majalaya Kab.Karawang.

” Kami juga mengimbau para pedagang kembang api untuk tidak lagi menjual dan kepada warga untuk tidak menyalakan petasan demi menjaga harkamtibmas “, tururnya

Nanti akan kami musnahkan dengan cara direndam,” ujarnya.

Dilakukan Razia petasan oleh unit Reskrim Polsek Majalaya untuk mencegah peredaran petasan yang menggangu kenyaman masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.Ik, M.si melalui Kapolsek Majalaya IPTU Yulianto,S.H mengtakan, kami akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran petasan yang meresahkan masyarakat di Bulan Suci Ramadhan “, ujar iptu yulianto S.H.

Razia petasan itu berawal informasi dari masyarakat yang resah dengan suara petasan pada saat melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan serta pada waktu istrah pada malam hari.di Kecamatan Majalaya Kab.Karawang.

( Humas Polsek Majalaya Polres Karawang Polda Jabar )

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!