Penyuluhan Bahaya Narkoba, Kapolres: Katakan TIDAK Pada Narkoba.

POLRES KARAWANG – Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Bullying (perundungan) dilaksanakan oleh Satuan Res Narkoba Polres Karawang. Kamis (30/3/2023).

Kegiatan digelar di Lapangan Olah raga Sekolah Islam Terpadu Lampu Iman Karawang.

Kegiatan yang melibatkan Anggota  Satresnarkoba Aipda Dewi Nur, dan Briptu M. Ircham Khumaeni.sebagai nara sumber.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Narkoba AKP Arif Zaenal bahwa Tujuan dilakukannya kegiatan tersebut yaitu untuk meminimalisir dan menekan adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan  pelajar khususnya tingkat SMA/SMK/MA. 

” Kami juga memberikan pemahaman tentang bahayan narkoba maka diharapkan akan mampu  menyelamatkan generasi bangsa dari dampak narkoba diusia dini, tandas kasat.

“Kami pun secara persuasif, terus melaksanakan edukasi bahaya narkoba terhadap remaja khususnya di Wilayah Hukum Polres Karawang. Ujarnya.

Kasat  juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut seluruh siswa yang hadir paham akan bahaya narkotika dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung program Sat Res Narkoba Polres Karawang.

Sementara itu Sambutan dari Kepala Sekolah SD dan SMP Islam Terpadu Lampu Iman Karawang memberikan ucapan terimakasih atas kehadiran sebagai Narasumber dalam kegiatan Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba dan Bullying (perundungan)

Diharapkan dengan menyimak langsung Pemaparan Materi Oleh Nara sumber, para pelajar ini semakin paham dan mampu membetengi diri dari godaan narkoba.

“Apalagi ketika mengetahui tentang “Bahaya dan Sanksi pidana yang akan diterima jika terbukti melakukan Tindak Pidana Narkotika dan penyalahguna Narkotika serta Bahaya Bullying (perundungan), akan memberikan efek jera, jadi katakan TIDAK untuk Narkoba, tegas Kasat.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!