Polisi Caket Tekagasari kunjungi rumah warga.

POLRES KARAWANG – Kegiatan Polisi Caket Desa Pasirkamuning Aipda Naan Supriatna membagikan sticker kartu nama dan menepelkan setiker yang bertuliskan layanan WhatsApp Lapor Pak Kapolres dan Lapor Pak Kapolsek di wilayah hukum Polsek Telagasari Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang. Sabtu, (18/3/2023).

Dalam giat Aipda Naan Supriatna melaksanakan Penempelan stiker kartu nama Layanan dengan cantuman nomor WhtsApp Lapor Pak Kapolres 0822-1127-2003, dan WhatsApp Lapor Pak Kapolsek 0812-1039- 0075 juga WhatsApp Polisi Caket Desa Pasirkamuning 0819-0956-2663

Aipda Naan Supriatna mengatakan, “Apabila warga masyarakat melihat kejadian atau hal yang mecurigakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat silahkan bisa langsung menghubungi lewat Lapor Pak Kapolres dan Lapor Pak Kapolsek juga bisa lapor kepada polisi caket Desa Cariumlya.” Ucap Aipda Naan Supriatna.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!