Polsek Telawang Melaksanakan Giat Sosialisasi Karhutla Kepada masyarakat Desa Sebabi.

Polsek Telawang – Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng melaksanakan giat Sosialisasi Karhutla Kepada Masyarakat di desa Sebabi Kec. Telawang Kab. Kotim Prov. Kalteng. Sabtu (04/03/2023) pukul 08.20 Wib.

Giat Sosialisasi Karhutla di laksanakan dengan sasaran masyarakat desa Sebabi agar dalam membuka lahan miliknya tidak dengan cara dibakar di samping Sosialiasi karhutla petugas juga sampaikan mengenai sanksi hukuman dan denda terkait Karhutla.

Dalam hal Karhutla semua lapisan masyarakat harus bersama-sama menjaga, harus bersinergi baik dengan Petugas Kepolisian, pihak Perusahaan, pihak desa serta pihak Kecamatan Telawang dengan tujuan disamping untuk mencegah terjadinya kebakaran Hutan pada saat musim Kemarau juga memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dampak buruk terkait Karhutla

Kapolsek Telawang Ipda Fadlullah Azmy. S.H. menjelaskan kegiatan Sosialisasi Karhutla Kepada masyarakat wajib di laksanakan sebab dampak kebakaran hutan sangat buruk terutama terkait Kesehatan serta pelayanan Publik lainya, berikan pemahaman kepada Masyarakat agar masyarakat mengerti dan paham bahwa membuka lahan dengan cara membakar tidak boleh dan itu ada Sanksi pidana dan denda , kegiatan tersebut berdasarkan Perintah dari Bapak Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M. jelas Kapolsek Telawang.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!