Polres Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotim (Kotawaringin Timur ) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di Desa Bagendang Kec.Mentaya Hilir Utara Kab.Kotim Prov.Kalteng, Selasa (28/2/2023) siang.
Dalam sosialisasi tersebut personil Polsek Cempaga Hulu membentangkan spanduk dan memberikan pemahaman, arahan dan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan,S.H mengatakan, sosialisasi ini tentang larangan membakar hutan dan lahan disamping itu juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
” Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat tahu dan mengerti bahwa membakar hutan dan lahan tidak diperbolehkan menurut undang-undang, hal ini sebagai antisipasi dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kapolsek (hms_spt)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.