Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Amankan Pelaku Pembobol Sekolah SDN 1 Sukamanah

Polres Lebak , – Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung Polres Lebak setelah mendapat informasi dari warga masyarakat Kampung Nyungcung, langsung mendatangi TKP SDN 1 Sukamanah, Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, yang di bobol oleh pelaku yang berinisial (RH).

Pelaku (RH) pada saat melakukan aksinya di ketahui warga setempat, sehingga pelaku ditangkap warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Rangkasbitung.pada Kamis malam 16 Februari 2023,pukul.19.00 Wib.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.SIK,.MH, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, menjelaskan kronologis penangkapan.

“Telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana di maksud dalam rumusan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUH-Pidana, yang mana diketahui terjadi pada hari Kamis tanggal 16 Februari 2023,sekira jam 19.00 Wib, di SDN 1 Sukamanah 1 Kampung Nyungcung, RT 01,RW 02, Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.Pada awalnya sekira jam 19.00 Wib, saudara Hendri penjaga sekolah sedang melakukan pengecekan di SDN 1 Sukamanah, selanjutnya saudara Hendri melihat pintu ruang kelas IV dalam keadaan kondisi terbuka, sedangkan pintu ruang kelas yang lain dalam kondisi tertutup dan terkunci gembok.

“Dikarenakan curiga saudara Hendri memgecek kedalam kelas IV tersebut dan melihat 3 (tiga) buah karung berwarna putih besar yang berukuran 50 kg, setelah di cek didalam karung berisikan bermacam-macam buku paket pembelajaran, yang mana menurut sepengetahuan saudara Hendra bahwa buku-buku tersebut disimpan di dalam lemari kelas IV, lalu saudara Hendri mengecek pintu ruang kelas IV dan melihat kunci gembok pintu dalam keadaan rusak, lalu saudara Hendri menutup pintu kelas IV tersebut, dikarenakan curiga ada seseorang yang telah masuk kedalam kelas IV tersebut untuk melakukan pencurian, selanjutnya saudara Hendri bersembuyi di samping tembok ruangan perpustakaan yang berada di depan kelas IV tersebut sambil mengintip, beberapa saat kemudian toba-tiba terlihat seseorang laki-laki keluar dari kelas dan di kejar oleh saudara Hendri, lalu diduga pelaku pencurian tersebut langsung melarikan diri. Selanjutnya setelah dibantu oleh warga sekitar diduga pelaku pencurian tersebut dapat di amankan dan dibawa ke kantor Desa Sukamanah, kemudian warga menghubungi kepolisian Polsek Rangkasbitung,”Jelasnya.

Lanjut Kapolsek Rangkasbitung.Atas kejadian tersebut pihak SDN 1 Sukamanah, mengalami kerugian sebesar Rp.3.850.450 (Tiga Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).Untuk barang bukti 1 (Satu) Unit kendaraan R2,Sepeda Motor merk Honda Supra Nopol.A 4769 FB, Noka.MH1HB1144K34878.Nosin.HB11E1350310,(2).1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor bertuliskan TAEGEN.,(3).1 (satu) buah obeng besar yang terbuat dari besi dengan gagang berwarna merah,(4).3 (tiga) buah karung berwarna putih dengan bermacam-macam corak yang berisikan buku paket pembelajaran.(5) 1 (satu) utas tali rapia berwarna hitam. (6) 1 (satu) buah gembok terbuat dari besi berwarna emas.

“Sementara tersangka kita tahan di Mapolsek Rangkasbitung,sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Rangkasbitung.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!