Reskrim Polsek Banyusari Bubarkan Anak Muda Yang Kedapatan Sedang Nongkrong


KARAWANG II Anggota Unit Reskrim Polsek Banyusari Polres Karawang Polda Jawa Barat Aipda H.Sarim Burhanudin bersama Bripka Fauzi membubarkan anak-anak sekolah yang sedang kedapatan nongkrong, dan dihimbau untuk kembali kerumah masing-masing, Rabu ( 25/2/2023).

Pada saat berkeliling melakukan patroli pagi hari, anggota reskrim melihat ada sekumpulan anak-anak muda yang sedang asik nongkrong, lalu menghampiri anak-anak muda tersebut sambil memberikan himbauan Kamtibmas kepada sekumpulan anak-anak muda tersebut serta melakukan penggeledahan badan yang di khawatirkan mereka membawa obat-obatan terlarang.

“jika sudah tidak ada kepentingan apapun, Silahkan semuanya membubarkan diri. Jangan terpancing dengan hal-hal yang membuat diri kalian berbuat melanggar hukum , dan jangan menggangu warga disaat mereka sedang beristirahat ataupun yang sedang lewat disini.” Ujar Aipda H.Sarin Burhanudin Kanit Reskrim Polsek Banyusari kepada sekelompok anak muda yang sedang nongkrong dipinggir jalan.

Pihak kepolisian mengkhawatirkan adanya perselisihan antar anak-anak muda yang sedang nongkrong di pinggr jalan hingga terjadi tawuran, serta menganggu warga disaat sedang beristirahat, lalu Pihak kepolisian membubarkan tongkrongan mereka.

(Polsek Banyusari Polres Karawang Polda Jawa Barat)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!