Personel Polsek Cililin Lakukan Penertiban Knalpot Brong Di Wilayah Binaan

Polres Cimahi Polda Jawa Barat
Personil piket Polsek Cililin rutin melaksanakan kegiatan Patroli dan razia sepeda motor berknalpot brong pada malam hari, Senin (13/02/2023) pada pukul 01.00 wib.

Patroli KRYD dan razia sepeda motor ber knalpot Brong atau bising dilaksanakan sesuai perintah dari Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR. Melalui Akp Arif Nurakhman, SE Kapolsek Cililin guna mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan seperti Curat, Curas, Curanmor dan aksi anarkis Genk motor serta gukamtibmas lainnya di wilayah Hukum Polsek Cililin.

Ipda Dadang ajat Pawas Kanit Intelkam, Aipda Dadang. K, Aipda Asep. G, Bripka Eko yohan.s bersama dengan Bripka Windu melaksanakan Patroli di wilayah Hukum Polsek Cililin antara lain alun-alun Cililin – Cihampelas – Cipatik – Karang Tanjung dan Rancapanggung meliputi Tempat keramaian (Objek Vital, Kuliner, Pertigaan, Perkantoran).

  • Pengguna kendaraan yang tidak di lengkapi dengan surat serta kelengkapan kendaraan.
  • Jalan rawan kejadian C3.

Pihak kepolisian melakukan Langkah langkah penertiban dengan Melaksanakan razia sepeda motor berknalpot brong dan juga Melaksanakan giat patroli di Wilayah Polsek Cililin.

Saya harapkan Warga merasa nyaman dengan adanya kehadiran anggota dari Kepolisian (Polsek Cililin Polres Cimahi), kemudian Penggunaan knalpot brong pada sepeda motor warga masyarakat terutama anak muda dapat dihindarkan, agar Wilayah Hukum Polsek Cililin selalu dalam keadaan aman dan kondusif, jelas Akp Arif Nurakhman.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!