Upaya Anggota Polri Urai Kemacetan di Lampu Merah Tanjungpura

GemilangNews POLRES KARAWANG – Anggota Polri melaksanakan pengaturan lalu lintas di pertigaan lampu merah Tanjungpura, Karawang, dalam rangka meningkatkan Kamseltibcarlantas, Jumat (3/2/2023).

Pengaturan lalu lintas tersebut rutin dilakukan oleh jajaran Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar, guna mengantisipasi aktivitas pengguna jalan pada jam-jam padat atau sibuk maupun mengurai kemacetan di jalan raya.

Kapolres Karawang melalui Kapolsek Karawang Kota, Kompol Marsono menjelaskan, pengaturan lalu lintas di lampu merah Tanjungpura untuk mengurai kemacetan volume kendaraan dari arah Timur ke arah Barat dan Utara Rengasdengklok.

“Tujuannya memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan dan warga di sekitarnya,” tegas Marsono.

“Terpantau arus lalu lintas di tiga penjuru dalam keadaan ramai lancar walaupun arus kendaraan cukup padat hari ini,” lanjut Kapolsek Karawang Kota.

Ditambahkan, kegiatan tersebut juga sebagai antisipasi terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya. Oleh karena itu, Kapolsek mengarahkan anggotanya Aiptu Endang Fajar yang dibantu Banpol Dayat supaya bertugas mengatur arus lalu lintas di lampu merah Tanjungpura.

Perwira menengah Polri ini menandaskan, “Pengaturan arus lalu lintas sangat diperlukan pada jam-jam sibuk, mengingat dimana aktivitas pengguna jalan meningkat,”

“Semoga kehadiran polisi terasa oleh para pengguna jalan serta warga sekitarnya, demi kelancaran dan keamanan di jalan raya,” pungkas Kompol Marsono, Kapolsek Karawang Kota.

(Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!