Polres Indramayu Amankan Spesialis Jambret Handphone.

Indramayu,-GemilangNews.com- Polres Indramayu jajaran Polda Jabar mengamankan RS alias iing (30) spesialis pencurian jambret Handphone.

RS bersama temannya Ucup (DPO) melancarkan aksinya sejak awal Januari 2023 sampai akhir bulan Januari 2023.

Pelaku melancarkan aksinya di 5 (Lima) Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kabupaten Indramayu diantaranya Wilayah kecamatan Jatibarang (2 TKP), Wilayah Kecamatan Karangampel (2 TKP) dan Wilayah Kecamatan Sliyeg (1 TKP).

“Sasaran tersangka yaitu memepet korbannya, kemudian pelaku mengambil Handphone yang ada di dasboard sepeda motor yang dikendarai korban,” kata Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar didampingi Waka Polres Indramayu, Kompol Arman Sahti, KBO Reskrim Iptu Karnadi dan Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Didi Wahyudi, saat jumpa Pers di Mako Polres Indramayu, Selasa (31/1/23).

Lanjut disampaikannya, pelaku yang merupakan residivis tersebut diamankan Polisi saat melancarkan aksinya di Jalan Raya Krangkeng Kabupaten Indramayu Indramayu, beberapa hari lalu.

Saat melancarkan aksinya, beruntung petugas kepolisian yang tengah patroli dan langsung melakukan tindakan pengamanan terhadap para pelaku.

“Hasil dari keterangan Pelaku, Handphone hasil curiannya dijual kepada orang yang tak dikenal dengan kiasaran harga RP. 700.000,- (Tujuh ratus ribu rupiah) s/d Rp. 800.000 (Delapan ratus ribu rupiah),” tutur Kapolres.

Penulis- Didi saputra

Redaktur- Admin GemilangNews

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!