Pembeli Perhiasan Dapat Imbauan Kamtibmas Dari Piket Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar

GemilangNews POLRES KARAWANG – Kemanan warga dalam melakukan transaksi jual beli di pasar yang dinilai ramai, perlu adanya jaminan agar terhindar dari tindak kejahatan jambret, C3, dan gangguan Kamtibmas lainnya.

Adalah pasar tradisional Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, yang di dalamnya terdapat toko perhiasan emas yang setiap harinya ramai terjadi transaksi jual beli.

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman pelaku transaksi jual beli tersebut, Aiptu Parman Sutisna, selaku piket Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, memberikan imbauan kepada salah seorang pembeli perhiasan di toko emas setempat, pada Kamis (26/1)..

Dalam kesempatan, Parman memberikan imbauan agar pembeli perhiasan emas itu, selalu waspada membawa uang dan perhiasannya.

“Berang-barang berharga, seperti uang disimpan di tempat aman, begitupula dengan perhiasannya. Jangan memakai perhiasan yang berlebihan ketika pergi ke pasar,” ujar Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H., mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.

Gulipar mengimbau kepada warga di pasar tradisional Lemahabang, agar segera melapor jika mengalami dan melihat tindakan yang mengganggu Kamtibmas.

“Jangan sungkan untuk komunikasi atau bisa datang langsung kepada kami. Karena kehadiran kami untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.

Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaftif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta porgram Quick Wins Presisi. (Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!