Polsek Cigugur Ungkapan Tindak Pidana Pemerasan Dengan Ancaman Menggunakan Sajam

GemilangNews KUNINGAN – Polres Kuningan Polda Jabar, Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui kapolsek Cigugur AKP Abdul Majid ungkap tindak pidana pemerasan dengan ancaman menggunakan Sajam (senjata tajam).

Kapolsek AKP Abdul Majid saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan, Awalnya Pada Hari Minggu 22 Januari 2023 sekira pukul 09.00 Wib korban melihat lagi pelaku berhenti di depan warung kemudian langsung pergi lagi kemudian korban bercerita ke tetangganya sodara H, yang kebetulan sedang berbelanja di warung korban bahwa orang yang berhenti di depan warung merupakan orang yang mencuri sambil menodongkan senjata tajam di warung korban mendengar cerita tersebut sodara H dan suami korban sodara Y, menunggu di depan warung kemudian melihat pelaku sodara inisial AS memasuki warung tetangga yang berjarak kurang lebih 50 meter dari warung korban lalu sodara Y dan sodara H menghampiri pelaku yang berada di warung tetangganya tersebut dan mengintrogasi pelaku karena pelaku tidak mengakui kemudian membawanya ke warung korban belum sampai di warung.

Korban kemudian berbicara kersa ia betul itu orangnya lalu pelaku yang kebetulan masih berada di atas sepeda motor langsung kabur kemudian di kejar oleh sodara H dan sodara Y dan mendapati sepeda motor sudah tergeletak di duga menabrak tembok berikut di temukan 1 (satu) dompet yang berisikan FC KK dan BPJS atas nama pelaku inisial AS sedangkan pelaku tidak ada/kabur setelah itu korban menghubungi pihak kepolisan dan menyerahkan temuan tersebut kepada kepolisian sektor Kadugede.

Selanjutnya Pihak Unit Reskrim Polsek Cigugur respon cepat melakukan Profileing melalui identitas KK dan kartu BPJS dan melakukan penyelidikan ke kota Ciamis untuk memastikan identitas yang tercantum di FC KK.

Kemudian setelah unit Reskrim mendapati informasi mengenai identitas KK kemudian mendatangi rumah yang di duga pelaku dan memperlihatkan wajah pelaku melalui WhatsApp. Setelah sesuai kemudian pelaku di amankan unit Reskrim Polsek Cigugur.

Pihak kepolisian sektor Cigugur lalu mengamankan di duga Pelaku dan membawanya ke Mako Polsek Cigugur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Kuningan Polda Jabar IPDA Endar Kuswanadi kepada Awak Media, Rabu (25/01/2023).

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!