Indramayu,-GemilangNews.com- Polsek Kedokanbunder jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan himbauan tentang kepatuhan protokol kesehatan (Prokes), diwilayah hukum Polsek Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Rabu (19/7/2022).
Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Kedokanbunder, Iptu Nandang Supriatna mengatakan, himbauan protokol kesehatan tersebut khususnya pengguna’an masker di luar ruangan maupun di dalam ruangan.
Iptu Nandang menjelaskan, kegiatan himbauan tersebut dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Presiden RI Joko widodo (Jokowi) untuk menggunakan masker tidak hanya di dalam ruangan. Tapi juga sa’at berada di luar ruangan.
“Memakai masker tidak lain untuk mengurangi risiko terinfeksi penyebaran varian terbaru Covid 19 yakni, Omicron,” jelas Iptu Nandang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
Selain himbauan penggunaan masker, lanjutnya, anggota juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi baik dosis Dua (2) atau dosis Tiga (3) (booster) dimasa pandemi Covid-19.
“Hal tersebut sebagai upaya menambah kekebalan terlebih penting imun tubuh untuk mencegah terpaparnya Covid-19,” tambahnya Iptu Nandang.
“Saat pelaksanaan alhamdulillah situasi berjalan dengan aman dan kondusif,” tutupnya.
Penulis- Didi saputra
Redaktur- Admin GemilangNews
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.