Ini Arahan Ka SPN Polda Banten kepada Siswa Diktuk Bintara Polri

PANDEGLANG-GemilangNews.Com,– Siswa pendidikan pembentukan Bintara Polri Gel I tahun 2022 SPN Polda Banten melaksanakan upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka pola pengasuhan pada Senin (09/05) Pagi.

Ka SPN Polda Banten Kombes Pol Noffan Widyayoko mengatakan bahwa pelaksanaan upacara pengibaran Bendera Merah Putih rutin dilakukan oleh siswa. “Dalam pola pengasuhan pengibaran bendera sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan diri dan sikap juang dan citan pada tanah air,” ujar Ka SPN Polda Banten.

Dalam kegiatan tersebut Ka SPN juga memberikan amanat kepada siswa agar tetap semangat dalam mengikuti setiap kegiatan belajar mengajar. “Setiap siswa wajib melaksanakan setiap perintah dan arahan yang diberikan pengasuh, tetap fokus dalam menimba ilmu yang nantinya akan digunakan saat bertugas melayani masyarakat,” ucap Ka SPN Polda Banten.

Selain itu Ka SPN Polda Banten juga menekankan kepada para Siswa untuk tetap disiplin dan tidak melakukan pelanggaran serta menuruti peraturan kehidupan siswa. “Jika ada yang melanggar akan dikenakan hukuman disiplin berupa pembinaan fisik,” ujar Ka SPN Polda Banten.

Upacara bendera merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang mencakup nilai-nilai penanaman sikap disiplin, kerja sama, rasa percaya diri, dan tanggung jawab. Dengan begitu, hal ini dapat mendorong lahirnya sikap dan kesadaran berbangsa dan bernegara serta cinta tanah air di kalangan peserta didik. (Bidhumas)

CopyAMP code

JELAJAHI

error: Content is protected !!