Ketum LMP H. Adek Erfil Manurung, SH Angkat Bicara Terkait Bendera 21m di PIK

GemilangNews.Com | Jakarta – Markas Besar Laskar Merah Putih adakan konferensi pers terkait atas rencana pengibaran bendera sepanjang 21 meter di daerah PIK Jakarta Utara yang di duga telah dilakukan oleh oknum anggota LMP yang tidak sah,

H. Adek Erfil Manurung, SH selaku Ketua Umum Laskar Merah Putih mengklarifikasi bahwa adanya rencana pengibaran bendera di PIK pada tanggal 17 Agutus 2021 oleh beberapa oknum anggota yang mengatasnamakan dirinya anggota Laskar Merah Putih adalah bukan dari anggota LMP kami, mereka itu semua merupakan oknum anggota ormas LMP yang tidak mempunyai legalitas hukum dan Surat Keterangan Terdaftar Berbadan Hukum (SKTBH) dari Kemenkumham RI, Tegasnya di Markas Besar LMP Jatinegara, Jakarta Timut, Rabu (18/08/2021)

“Perkumpulan Organisasi Kemasyarakatan Laskar Merah Putih dibawah Komando Ketua Umum Laskar Merah Putih, H. Adek Erfil. Manurung, SH periode 2019 sampai dengan 2024 adalah satu-satunya Organisasi LMP yang sah dan diakui oleh pihak Pemerintah sesuai Surat Keputusan Terdaftar Badan Hukum (SKTBH) oleh Direktorat Administrasi Hukum (AHU) Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia yaitu : No. AHU-0000978.AH.0108. Tgl. 30 September 2020”, Terang Ketua Umum LMP

Lanjutnya, bahwa ketentuan pasal 59 ayat 1 huruf c Perpu no. 2 tahun 2017 tentang perubahan atas undang undang nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas, berbunyi : Ormas dilarang menggunakan nama, lambang, bendera atau tanda gambar yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, bendera atau tanda gambar ormas lain atau partai politik.

Susandi, SH selaku Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi DKI Jakarta sangat menyayangkan atas sikap beberapa oknum anggota LMP yang telah mengaku sebagai anggota laskar merah putih yang resmi (tidak sah), dan patut diduga telah melakukan pelanggaran protokoler kesehatan berupa kegiatan aksi massa dan dugaan masalah ketertiban umum di jalan raya, maka dari itu kami berharap agar Pihak Kepolisian RI dapat memberikan tindakan & sanksi tegas atas apa yang telah mereka lakukan sehingga berita ini viral tersebar dan mengganggu kenyaman orang lain serta secara tidak langsung telah mencemarkan nama baik Organisasi kami yang legal dan berbadan hukum resmi.

“Kami Ormas Laskar Merah Putih dibawah pimpinan Ketua Umum H. Adek Erfil Manurung, SH selama ini telah bersinergi baik dengan Pihak Pemerintah Pusat, TNI, Polri dan kami sangat mendukung penuh setiap program dan kebijakan yang positif dari Pemerintah, tutup Bang Sandy selaku Ketua Mada LMP DKI dengan di dampingi oleh Junfi, SH., CLA., CLI – Ketua Harian Mada LMP DKI & Pantas Sitompul, G.Gem., CEC – Ketua Bid. Koperasi & UMKM,” Jelas Pria yang sering disapa Bang sandi.(Frs)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Here you can find 6434 more Info on that Topic: gemilangnews.com/2021/08/18/ketum-lmp-h-adek-erfil-manurung-sh-angkat-bicara-terkait-bendera-21m-di-pik/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More Info here to that Topic: gemilangnews.com/2021/08/18/ketum-lmp-h-adek-erfil-manurung-sh-angkat-bicara-terkait-bendera-21m-di-pik/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: gemilangnews.com/2021/08/18/ketum-lmp-h-adek-erfil-manurung-sh-angkat-bicara-terkait-bendera-21m-di-pik/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!