Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait Siap Mendukung Fachria SH dalam Mengawal Kasus Penculikan Anak

Jakarta,GemilangNews.Com- Menanggapi maraknya kejahatan terhadap anak yang kian menjadi, Dnewsradio pagi hari ini 01 Oktober 2020 pada pukul 09.00 WIB, dalam On Airnya mengadakan wawancara ekslusif via telepon terkait permasalahan kejahatan terhadap anak yang kerap terjadi akhir – akhir ini, khususnya diwilayah Indonesia. 

Sebagai Announcer (penyiar) radio ini, Dipta. W memilihkan tema, “Maraknya Pelecehan Anak dan Pelecehan Anak Dilingkungan Tempat Tinggal”. Turut menjadi nara sumber dalam telewicara tersebut, Komisioner KPAI (Ibu Ai Maryati Solihah M. Si), Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Bapak Arist Merdeka Sirait) dan Bapak Fachria SH selaku kuasa hukum bocah 16 tahun korban penculikan yang sempat viral dimedia sosial (FB) beberapa waktu lalu. 

Patut diketahui, wawancara tersebut lebih khusus membahas tentang kasus penculikan seorang bocah kecil (PAW) yang masih berusia 16 tahun ini, disini Dipta menanyakan kepada nara sumber diantaranya, KPAI dan Komnas Perlindungan Anak tentang siapa yang harus bertanggung jawab atas kejahatan terhadap si korban dan anak – anak lain yang mengalami kasus serupa. 

Sebelumnya, dari informasi terakhir bahwa berkat respon cepat dari Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dengan Polres Jombang (Jatim) pelaku sudah berhasil tertangkap, dan korban dapat diamankan dalam keadaan sehat wal’afiat, rencananya hari ini korban dan pelaku didatangkan ke Jakarta. 

Kembali ke topik kali ini, dalam pertanyaan telewicara tersebut di atas, Arist Merdeka Sirait menuturkan, bahwa saat ini memang marak terjadi penculikan anak, dan yang harus bertanggung jawab penuh ialah orangtua dari sang anak. 

“Jadi kasus – kasus penculikan anak dari sebelum covid-19 sudah marak, motifnya pelaku dengan menggunakan teknologi alat komunikasi media sosial (FB) dan group (WA) dan sebagainya, 2019 terkonfimasi 112 kasus awal maret sampai akhir juli 2020 ada sekitar 39 kasus penculikan anak, ya tentunya orangtua yang harus bertanggung jawab menjaga dan mengawasi anak, apalagi dimasa covid-19,” Ungkapnya dalam wawancara oleh Dnewsradio. 

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh orangtua untuk harus dapat mendidik anak dalam menggunakan alat komunikasi (media sosial), Jadi waspadalah untuk semua unsur, baik orangtua terutama dalam menjaga anaknya, dan masyarakat yang harus turut andil dalam merespon kejadian kejahatan Terhadap Anak dilingkungan kita akhir – akhir ini.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPAI, Ibu Ai Maryati membenarkan atas pernyataan Aris tersebut, dimana, tingkat kejahatan terhadap anak di Indonesia ini masih terbilang tinggi. 

“Sebagai Lembaga Negara, benar apa seperti yang Bang Arist bilang, dari data yang telah kami (KPAI) himpun, mengkonfirmasi dari monitoring kasus kejahatan termasuk penculikan terhadap anak masih tinggi, Sebelum covid per 31 agustus ada 4.770 kasus kejahatan terhadap anak, Yang tren menjadi pelaku saat ini banyak para pelaku penculikan adalah orang terdekat keluarga.” Urainya. 

Kemudian dari wawancara ini, kembali Dipta menanyakan kepada Fachria SH, Kuasa Hukum korban penculikan ini, Ya bang, untuk Bang Fachria sendiri, bagaimana awalnya bisa menjadi kuasa hukum untuk korban, apakah adanya suatu permintaan atau memang inisiatif atas dorongan hati? Tanya Dipta kepada Fachria Kuasa Hukum bocah 16 tahun tersebut. 

Dalam jawaban dari pertanyaan tersebut, Fachria menuturkan, adanya dia menjadi kuasa hukum untuk si korban, bukan karena ada permintaan, namun dirinya memang berinisiatif menawarkan diri untuk mendampingi keluarga korban dalam upaya menemukan si korban. 

“Kebetulan korban adalah tetangga rumah saya di Kemayoran Jakarta Pusat, karena tidak tega melihat korban yang memang latar belakangnya berkebutuhan khusus, saya langsung berinisiatif menawarkan diri untuk mendampingi keluarga atas laporan penculikan anaknya di Polda Metro Jaya,” Paparnya Fachri dalam telewicara tersebut. 

Fachria kembali menuturkan, anak ini walaupun berkebutuhan khusus, dia juga berprestasi disekolahnya (SLB), dan itu yang membuat saya merasa sangat menyayangkan atas perbuatan pelaku yang tega memanfaatkan anak ini. 

Dirinya menduga pelaku yang sebagai tukang bakso di Kemayoran, Jakarta Pusat ini sering melakukan perbuatan penculikan terhadap anak – anak yang berkebutuhan khusus, lebih jauh dirinya membeberkan, ada sebelumnya kejadian serupa yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban yang berkebutuhan khusus juga, namun, usianya sudah di atas batas dewasa. 

Diakhir telewicaranya, Fachria berharap anak tersebut mendapatkan rehabilitas untuk memperbaiki psikologis korban. Dirinya juga ingin mendorong Kepolisian agar membongkar kejahatan pelaku selama ini. 

“Saya berharap anak ini nanti direhabilitasi, karena secara psikologis anak ini pastinya sudah terganggu, dan untuk prosesnya, saya menduga masih ada lagi korban – korban lainnya yang dilakukan oleh si pelaku dan saya serahkan kepada pihak Kepolisian.” Pungkasnya. 

Mendengar hal tersebut, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengapresiasi Fachria, dimana, dalam hal ini dirinya (Fachria) dapat memberikan contoh kepada masyarakat dan para lawyer lainnya dalam merespon setiap kejahatan terhadap anak. 

“Saya mengapresiasi kepada Bang Fachri dan rekan – rekan sebagai kuasa hukum, juga untuk Polres Jombang dan Polda Metro Jaya yang sudah merespon cepat dalam hal ini, ini harus menjadi contoh oleh masyarakat dan para lawyer lainnya,” Imbuhnya. 

Arist juga memberikan dukungan penuh kepada Fachria dan Tim dalam pendampingan kasus tersebut, menurutnya, sudah tidak ada alasan bagi si pelaku untuk tidak ditahan. 

“Polda juga sudah merespon, jadi tidak ada alasan untuk pelaku tidak ditahan, karena pelaku kejahatan terhadap anak suatu kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crimes), banyak eksploitasi dan kejahatan anak lainnya, sebagai contoh, kita mengingat Polda Metro Jaya pernah beberapa waktu lalu menangkap pelaku dari luar misal Italia yang eksploitasi anak untuk dijual keluar negeri, disini saya sangat memberikan dukungan kepada bang Fachria.” Tegasnya. 

Admin : (Redaksi GN) 

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Here you can find 45046 additional Info to that Topic: gemilangnews.com/2020/10/01/ketua-komnas-pa-arist-merdeka-sirait-siap-mendukung-fachria-sh-dalam-mengawal-kasus-penculikan-anak/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More here on that Topic: gemilangnews.com/2020/10/01/ketua-komnas-pa-arist-merdeka-sirait-siap-mendukung-fachria-sh-dalam-mengawal-kasus-penculikan-anak/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Info on that Topic: gemilangnews.com/2020/10/01/ketua-komnas-pa-arist-merdeka-sirait-siap-mendukung-fachria-sh-dalam-mengawal-kasus-penculikan-anak/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Read More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2020/10/01/ketua-komnas-pa-arist-merdeka-sirait-siap-mendukung-fachria-sh-dalam-mengawal-kasus-penculikan-anak/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Here you will find 71254 more Information to that Topic: gemilangnews.com/2020/10/01/ketua-komnas-pa-arist-merdeka-sirait-siap-mendukung-fachria-sh-dalam-mengawal-kasus-penculikan-anak/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Read More Info here to that Topic: gemilangnews.com/2020/10/01/ketua-komnas-pa-arist-merdeka-sirait-siap-mendukung-fachria-sh-dalam-mengawal-kasus-penculikan-anak/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Read More on to that Topic: gemilangnews.com/2020/10/01/ketua-komnas-pa-arist-merdeka-sirait-siap-mendukung-fachria-sh-dalam-mengawal-kasus-penculikan-anak/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!