Jakarta, GemilangNews.Com- Tiga Pilar Sawah Besar Jakarta Pusat menerapkan Peraturan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan mengggelar Operasi Yustisi. Sabtu, 19/09.
Tiga Pilar yang ini meliputi Anggota Polsek Sawah Besar, Koramil, Kecamatan, Dishub, Pol PP dan Pokdar.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Eliantoro Jalmaf menuturkan kegiatan tersebut di gelar di beberapa titik di wilayah Sawah Besar Jakarta Pusat.
“(Kami Tiga Pilar Sawah Besar menggelar operasi yustisi di beberapa titik, dalam operasi ini kita memberikan imbauan kepada masyarakat yang berkerumun untuk membubarkan diri dan kembali kerumah masing – masing,” Ujarnya.
Kembali Kompol Eliantoro memaparkan, dari operasi tersebut, masih saja ditemukan beberapa dari masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, salah satunya tidak menggunakan masker.
“Tadi ada beberapa warga yang masih saja tidak menggunakan masker, dan kita masih memberi teguran terlebih dahulu. Ada juga beberapa pedagang yang masih menyediakan tempat makan ditempat dagangannya, itu pun kita berikan himbauan kepada pedagang dan pembeli untum membungkus makanannya.” Terang Eliantoro.
Tiga PilarSawah Besar dalam penerapan Protokol Kesehatan dan PSBB ini dengan memakai peraturan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak. Hingga kegiatan selesai, keadaan tetap berjalan dengan kondusif.
Admin : (Redaksi GN)
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: gemilangnews.com/2020/09/19/operasi-yustisi-tiga-pilar-sawah-besar-jakpus-berikan-imbauan-kepada-warga-yang-berkerumunan-dengan-3-m/ […]