PURWAKARTA-GemilangNews.Com
Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, S.I.K, MH. memimpin kegiatan Konferensi Pers Tindak Pidana Kasus Narkoba selama Ops Antik Lodaya 2019 di wilkum Polres Purwakarta pada Hari Selasa (3/12/2019) bertempat di Aula Pengabdian Polres Purwakarta.
Pada giat tersebut, Kapolres Purwakarta didampingi Kasat Narkoba Polres Purwakarta dan Paur Humas Polres Purwakarta menyampaikan Hasil Ops Antik Lodaya 2019, yaitu : Jumlah Kejadian : 6 Perkara dengan 10 orang tersangka (9 Pria, 1 Wanita) dan Barang Bukti 13,10 Gram Sabu.
Para tersangka berinisial AD (18), ZZA (35), DS (22), OK (24), DP (26), NI (38), SK (18), RP (29), YP (21), IG (33) diamankan di lima tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Purwakarta Kota, jatiluhur, Cibatu, Campaka dan Kecamatan Babakancikao dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
#polrespurwakartasomeah
… [Trackback]
[…] Here you will find 28723 more Information on that Topic: gemilangnews.com/2019/12/03/kapolres-purwakarta-gelar-konferensi-pers-tindak-pidana-kasus-narkoba-selama-ops-antik-lodaya-2019/ […]