Polsek Sawah Besar Amankan Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

JAKARTA-GemilangNews.Com

Polsek Sawah Besar dan Tim Buser Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP. Ade Candra telah melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, adapun dari ketiga tersangka yang berinisial SP, AF dan TET ditangkap pada tanggal 30 Oktober 2019 di Mall Taman Palm, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Sawah Besar Kompol. Mirzal Maulana mengatakan pada tanggal 30 Oktober 2019 tepatnya semalam tim buser kanit reskrim polsek sawah besar melakukan penangkapan terhadap 3 orang yang diduga melakukan penyalah gunaan narkotika jenis sabu, adapun tempat kejadian perkaranya pertama di Mall Taman Palm Cengkareng Jakarta Barat.

“Pada saat itu dilakukan penangkapan terhadap saudara SP alias Kk, dan tersangka saudara AF alias DS kebetulan tersangka adalah pengemudi ojol,” ungkap Kompol. Mirzal dan didampimgi oleh Kanit Reskrim AKP. Ade Chandra pada saat konfrensi pers di Polsek Metro Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).

Lanjut dia mengungkapkan ada informasi dari masyarakat kanit reskrim melakukan kontrol sebanyak 3 (tiga) kali, dan melakjkan penangkapan kepada dua orang tersebut.

“Didapatkan narkoba jenis sabu seberat 0,58 gram setelah dilakukan pemeriksaan dan dimintain keterangan didapatkan pengembangan ditemukan pelaku atas nama TET dan MS,” papar Kompol. Mirzal

Kompol Mirzal menjelaskan namun MS saat ini masih DPO, disini kami melakukan penggeledahan dirumah kontrakan tepatnya di daerah Kosambi, Jakarta Barat didalam rumah kontrakan tersebut ditemukan barang bukti berupa sabu yang sudah siap diedar sebanyak 820 gram.

“Untuk saat ini ketiga tersangka dilakukan pemeriksaan, adapun pasal yang dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU No 35. Tahun 2009 dengan ancamam hukuman 20 tahun maksimal seumur hidup,” terang Kompol Mirzal.

“Mereka membagi sabu ini dalam kantong-kantong kecil kemudian diedarkan melalui pengemudi ojol, dan untuk ojol ini hanya sebagai kurir. Kemudian menjual narkotika jenis sabu ini melalui situs online dan dianterkan barang kepada yang bersangkutan,” ujar Kompol Mirzal.

Lanjut dia menjelaskan pada saat diamankan mereka tau dan berkomunikasi antara yang bersangkutan,
untuk komunikasi nya mempunyai cara tersendiri dengan antara pelaku dan pengemudi ojol yang sudah jadi pesanan mereka, untuk ojol diberikan imbalan nya bisa dikasihkan lebih.

“Modusnya dengan cara pengiriman biasa untuk mengelabui petugas, biasa pengirimannya dengan paket barang,” tandasnya.

Reporter : Rizky

Editor : H5H

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More Info here to that Topic: gemilangnews.com/2019/10/31/polsek-sawah-besar-amankan-tiga-tersangka-penyalahgunaan-narkotika-jenis-sabu/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Info on that Topic: gemilangnews.com/2019/10/31/polsek-sawah-besar-amankan-tiga-tersangka-penyalahgunaan-narkotika-jenis-sabu/ […]

  3. … [Trackback]

    […] There you can find 29709 more Information to that Topic: gemilangnews.com/2019/10/31/polsek-sawah-besar-amankan-tiga-tersangka-penyalahgunaan-narkotika-jenis-sabu/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2019/10/31/polsek-sawah-besar-amankan-tiga-tersangka-penyalahgunaan-narkotika-jenis-sabu/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Here you will find 52985 additional Info on that Topic: gemilangnews.com/2019/10/31/polsek-sawah-besar-amankan-tiga-tersangka-penyalahgunaan-narkotika-jenis-sabu/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!