BNNP Lampung Kabupaten Lampura Masuk Kategori Daerah Rawan Narkoba

Lampung.Utara-GemilangNews.com

Terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba dilingkungan masyarakat, sehingga mengakibatkan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menjadi salah satu daerah yang masuk dalam kategori 10 besar penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Untuk itu, Sat Binmas Kepolisian Resor Lampung Utara menggelar Forum Group Discussion (FGD) dan menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dan juga dihadiri para peserta mahasiswa/i dari berbagai universitas yang ada di kabupaten setempat.

Kegiatan yang berlangsung di aula hotel Graha Wisata Kotabumi itu juga dihadiri oleh Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K., Ketua MUI Lampung Utara, PJU Polres Laampung Utara, Staf Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Fatan Z, Granat dan mahasiswa dari beberapa universitas yang ada di kabupaten Lampung Utara.

Pada kesempatan itu, Staf Ahli BNN Provinsi Lampung Fatan Z, menjelaskan di lingkungan Provinsi Lampung, kabupaten Lampung Utara masuk dalam salah satu zona merah atau zona rawan sehingga mengakibatkan masuk dalam salah satu kategori 10 besar daerah penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

“Walaupun hanya ada 3 kecamatan di kabupaten lampura yang menonjol ‘zona merah’. Akhirnya karena tonjolan itu mengakibatkan daerah dilingkungan provinsi Lampung masuk dalam kategori 10 besar penyalahgunaan narkoba di Indonesia dan salah satunya ternyata zona merahnya ada di lampura,” ungkap Fatan Z selaku Staf Ahli BNNP Lampung saat diwawancarai media ini seusai menyampaikan materi pada FGD. Selasa (25/6/2019).

Menurut Fatan, langkah yang dilakukan oleh Sat Binmas Polres Lampura ini untuk mensosialisasikan tentang narkoba adalah cara yang tepat untuk mengubah image dimata masyarakat bahwasanya lampura zona merah rawan narkoba.

“Harapannya, dengan adanya kegiatan ini, bisa merubah kabupaten lampura dari kategori daerah zona merah rawan narkoba itu menjadi hilang dan luntur menjadi zona hijau ,” katanya.

Dikatakan Fatan, ditingkat nasional, kalangan pelajar masuk dalam kategori 23% penyalahgunaan narkoba di Indonesia, pelajar ini menjadi daerah rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, karena diusia mereka masih di usia puber.

“Dengan kondisi pergaulan saat ini membuat para pelajar mudah terpengaruh dengan lingkungan sekitar, untuk itu, saya menghimbau jauhi narkoba, jangan pernah mencoba untuk mengkonsumsi narkoba walaupun hanya sekali, karena itu bisa mengakibatkan seseorang menjadi terbiasa dan menjadi pecandu narkoba,” pungkasnya. (Muhtar)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2019/06/25/bnnp-lampung-kabupaten-lampura-masuk-kategori-daerah-rawan-narkoba/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Here you can find 27545 more Info to that Topic: gemilangnews.com/2019/06/25/bnnp-lampung-kabupaten-lampura-masuk-kategori-daerah-rawan-narkoba/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: gemilangnews.com/2019/06/25/bnnp-lampung-kabupaten-lampura-masuk-kategori-daerah-rawan-narkoba/ […]

  4. … [Trackback]

    […] There you can find 88016 more Information on that Topic: gemilangnews.com/2019/06/25/bnnp-lampung-kabupaten-lampura-masuk-kategori-daerah-rawan-narkoba/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Read More Info here to that Topic: gemilangnews.com/2019/06/25/bnnp-lampung-kabupaten-lampura-masuk-kategori-daerah-rawan-narkoba/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!