Suherman Salahsatu Korban Gigitan Anjing Pittbul, Mengalami 22 Titik Luka

JAKARTA-GemilangNews.com

Advokat & Legal Consultants Azam Khan, SH, mengatakan Suherman merupakan Satpam Perumahan yang berada di Jl. Rajawali Selatan 10-11, Rt 012/002, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat, Kamis (17/1), saat Melaporkan Ke Polres Jakarta Pusat.

“Kejadian yang menimpa korban, maka salah satu warga di sekitar tempat kejadian, menolong korban lalu membawanya ke Rumah Sakit Mitra di karenakan korban mengalami 22 titik luka gigitan anjing pittbul dan terdetiksi mengalami rabies. Lalu, korban di rujuk RSCM kemudian dari RSCM korban di pindahkan ke Rumah Sakit Tarakan,” kata Azam, di Jakarta.

Pada saat korban berada di RS Tarakan, keluarga korban diajak oleh Polsek Sawah Besar melakukan perdamaian tanpa ada laporan dari pihak korban maupun dari pihak keluarga korban, justru Ho Andry hanya memberi uang pengobatan sejumlah Rp. 100 ribu kepada korban. Kejadian tersebut diatas, serta tidak adanya etika baik dari HO Andry (pelaku), maka korban dan keluarga serta didampingi oleh Penasehat Hukum untuk melaporkan Ho Andry di Polres Metro Jakarta Pusat atas tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan orang lain luka berat dan atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana di maksud dalam Pasal 360 KUHP dan Pasal 335 KUHP.

“Lebih lanjut, kata Azam mengatakan korban telah menerima Laporan Polisi dengan Nomor : LP 2077/K/XII/2018/Resto JP tertanggal 18 Desember 2018, dan telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi korban beserta dengan aksi-aksi serta Ho Andry selaku terlapor. Selama proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, korban tidak pernah mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-1 dan SPDP, justru korban tanggal 14 Januari 2019 mendapatkan langsung Surat SP2HP ke-2 tertanggal 10 Januari 2019 dari penyidik Polres Metro Jakarta Pusat,” ujarnya.

Azam, menjelaskan sampai saat ini, tersangka tidak di tahan oleh penyidik bahkan barang bukti anjing pitbull di serahkan kepada tersangka Ho Andry, dan dari beberapa informasi dari warga TKP masih sering berkeliaran di sekitar rumah warga bersama anjing pitbull tersebut tanpa menggunakan tali pengaman. “Hal ini, sudah sangat meresahkan warga setempat,” ungkap Azam. (dade)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2019/01/17/suherman-salahsatu-korban-gigitan-anjing-pittbul-mengalami-22-titik-luka/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More Info here to that Topic: gemilangnews.com/2019/01/17/suherman-salahsatu-korban-gigitan-anjing-pittbul-mengalami-22-titik-luka/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!