Di Duga Program DD Tahun 2017 Sarat Penyimpangan

Lampung.Utara-GemilangNews.Com

Desa Kotabumi Tengan Barat Mendapat Kucuran Dana Desa Pada Tahun 2017 yang diperuntukan untuk pembangunan 8 Unit sumur bor yang terletak dibeberapa titik. Namun sangat disayangkan pembangunan sumur bor tersebut saat ini jadi keluhan masyarakat. Pasalnya Ketika Cuaca Panas/Kemarau salah satu Sumur Bor yang terletak di Dusun 1 Kotabumi Tengah Barat Mengalami Kekeringan,Menurut Salah Satu Warga Dusun setempat yang enggan disebutkan namanya, wajar saja sumur ini kering karena pas kami bongkar dan angkat hanya menggunakan 7 batang Piva,sedangkan Piva hanya 4 meter/batang x 7 = 28 Meter. Jadi kedalaman Piva Sumur Bor Di Dusun Kami Hanya 28 Meter, Apakah Ini Sesuai dengan Rab nya,Cetus warga.”Terangnya”

TIM IWO Konfirmasi Dengan Camat Kotabumi Nujum Masya., SE., MM diruangannya Selasa (28-08-2018) Camat Kotabumi mengatakan Benar pada tahun 2017 PJ Kades Kotabumi Tengah Barat adalah pak Sahdan, ia menjabat selama 1 tahun kalau hanya 7 batang Piva wajar aja kekeringan. Tapi mereka bekerja sesuai dengan RAB, apakah RAB mereka 7 batang/Unit Sumur Bor, untuk lebih jelas temui Pak Sahdan, dia selaku Kasi Pembangunan di kecamatan Kotabumi.tapi Tunggu Dulu sebentar Dia Lagi Monitoring Kedesa-desa ”Pungkasnya” Pada hari yang sama selang beberapa saat TIM IWO konfirmasi dengan Sahdan mantan PJ Kades Kotabumi Tengah Diruangannya Selasa (28-08-2018) Barat Sahdan yang sekarang menjabat Kasi Pembangunan kecamatan kotabumi,kabupaten Lampung Utara. Sahdan Mengakui Bahwa pada Tahun 2017 ia mempunyai kegiatan 8 Unit Sumur Bor yang terletak di beberapa Dusun dan masalah pakai Piva 7 Batang Saya gak tau karena saya serahkan sama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Jumriadi. Termasuk Apsip APBDES Tahun 2017 saya gak ada lagi,karena sudah satu tahun jadi saya gak inget lagi RAB nya.

Menurut Pemantaun TIM IWO Kabupaten Lampung Utara Terkait Pembangunan 8 Unit Sumur Bor di Desa kotabumi Tengah Barat Kecamatan Kotabumi Lampung Utara yang Dikerjakan asal jadi,karena salah satu Sumur Bor Hnya Menggunakan 7 Batang Piva saja, sedangkan biasanya sekitar 14-Atau 15 Batang Piva/Unit. Dengan Demikian Pembangunan Sumur Bor Desa Kota Bumi Tengah Barat yang Menggunakan Angggaran Dana Desa Tahun 2017 Di Duga Jadi ajang Korupsi. Kepada Penegak Hukum Lampung Utara agar kiranya dapat bertindak tegas, sebagai contoh yang baik dalam pelaksanaan kegiatan apapun yang dananya bersumber dari APBN/APBD. Kecuali mereka pakai dana pribadi. (R/M-iwo)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

JELAJAHI

error: Content is protected !!