SAT RESKRIM POLRES PURWAKARTA BEKUK OKNUM WARTAWAN YANG MELAKUKAN PEMERASAN

PURWAKARTA-GemilangNews.Com

Diduga memeras warga, ke empat orang yang merupakan terduga oknum wartawan tabloid mingguan ditangkap oleh tim saber pungli Sat Reskrim Polres Purwakarta.

Pagi tadi Senin (27/3) Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Agta Bhuwana S.ik lakukan ekspose bersama pers terkait perkara tersebut, sebelumnya Keempat orang yang diduga oknum wartawan tersebut ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Purwakarta pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2017 sekira pukul 21.00 Wib di rumah makan Imah Amih Munjul Jaya Purwakarta.

Keempat orang yang berhasil diamankan oleh petugas Polres Purwakarta tersebut adalah Y (30) dan A (32) warga Purwakarta, serta GP (35) dan AH warga Cimahi, Bandung. 

“Pelaku diamankan pada kamis Malam (23/3) setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat, dan untuk saat ini kepada pelaku masih dilakukan tahap penyidikan, kepada mereka penyidik menerapkan pasal 368 atau 369 KUHPidana.” Tegas Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Agta Bhuwana, S.Ik.

Pelaku ditangkap setelah sesaat pelaku menerima uang sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) dari keseluruhan uang yang diminta dari Korban sebanyak 15.000.000,- (lima belas juta rupiah), uang itu diminta oleh para pelaku kepada korban karena korban pada saat itu dibuntuti dan dipotret pada saat korban diduga melakukan perselingkuhan dengan masuk ke dalam kamar hotel.

Atas dasar hal tersebut kemudian para pelaku mengancam kepada korban, apabila korban tidak memberi uang sebanyak lima belas juta rupiah maka photo photo korban akan dipublikasikan dengan dimuat di media, akhirnya korban menyanggupi untuk memberikan uang sebanyak 15 juta rupiah kepada para pelaku dengan cara dicicil, dan untuk penyerahan uang pertama sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) kepada para pelaku.

Barang bukti yang berhasil disita oleh petugas dalam perkara ini adalah uang tunai sebanyak 2 juta rupiah, 3 buah ID card, 3 lembar surat tugas, 6 buah handphone, 1 buah tablet, satu unit mobil Nissan Datsun D-1282-SAC dan 3 potong baju seragam wartawan tabloid.

Untuk saat ini terhadap pelaku dan barang bukti telah di amankan di Polres Purwakarta dalam penanganan Satuan Reskrim dan sedang dalam proses penyidikan, selain itu dalam perkara ini penyidik Sat Reskrim juga melakukan upaya pengembangan karena disinyalir dalam perkara tersebut masih ada beberapa orang yang terlibat “pungkas AKP Agta Bhuwana”.

Reporter: Ones

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2017/03/27/sat-reskrim-polres-purwakarta-bekuk-oknum-wartawan-yang-melakukan-pemerasan/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: gemilangnews.com/2017/03/27/sat-reskrim-polres-purwakarta-bekuk-oknum-wartawan-yang-melakukan-pemerasan/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Read More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2017/03/27/sat-reskrim-polres-purwakarta-bekuk-oknum-wartawan-yang-melakukan-pemerasan/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Find More on on that Topic: gemilangnews.com/2017/03/27/sat-reskrim-polres-purwakarta-bekuk-oknum-wartawan-yang-melakukan-pemerasan/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Here you will find 22136 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2017/03/27/sat-reskrim-polres-purwakarta-bekuk-oknum-wartawan-yang-melakukan-pemerasan/ […]

  6. … [Trackback]

    […] There you can find 11085 additional Info to that Topic: gemilangnews.com/2017/03/27/sat-reskrim-polres-purwakarta-bekuk-oknum-wartawan-yang-melakukan-pemerasan/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!