BOGOR-GemilangNews.Com
Untuk mengantisipasi kemacetan selama natal dan tahun baru kendaraan bermuatan barang di larang melintas di jalur puncak.
Hal ini di ungkapkan oleh Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bogor AKP Silfia Sukma Rosa sabtu (24/12), “Mulai tanggal 23 Desember s/d 2 Januari 2017 angkutan mobil barang di larang melintasi jalur puncak,hal ini di lakukan untuk mengurangi kemacetan saat natal dan menjelang pergantian tahun 2017 yang tinggal beberapa hari lagi”,kata Silfia
Silfia juga menambahkan, Kami menurunkan 300 personel dari Polres Bogor untuk mengatur lalin yang di tempat di beberapa titik dan kami menghimbau kepada pengemudi kendaraan bermotor yang akan melintas di jalur puncak,agar memeriksa kendaraan,melengkapi surat-surat dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,selalu gunakan helem saat berkendara roda dua dan di larang membawa muatan atau barang yang melebihi kapasitas kendaraan bermotor, himbauan pengemudi kendaraan bermotor agar tetap berhati-hati saat melintasi jalur puncak, ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan, ungkapnya.
Reporter: YN
… [Trackback]
[…] Information on that Topic: gemilangnews.com/2016/12/24/akp-silfia-sukma-menghimbau-pengemudi-kendaraan-bermotor-agar-tetap-berhati-hati-saat-melintas-jalur-puncak-jelang-natal-dan-tahun-baru/ […]