18 PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMKAB SUKABUMI TERANCAM TERKENA SANKSI

SUKABUMI – GemilangNews.Com

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sukabumi,Jawa Barat,Risbandi.AR, mengatakan pihaknya sampai akhir bulan agustus 2016 ini sedikitnya  akan menindak delapan belas PNS yang bermasalah , sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“Tahun ini, Pemkab Sukabumi akan terus menindak PNS yang tersandung hukum, baik yang melakukan pelanggaran Indisipliner ringan,sedang, maupun pelanggaran berat , akan tetap diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Risbandi,kepada GemilangNews.Com saat ditemui dikantornya beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, dari delapan belas orang PNS yang bermasalah itu masih dalam proses pendalaman perkaranya dan akan diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan pihaknya masing-masing, baik administrasi maupun berupa sanksi pemecatan.

Risbandi mengatakan, tahun 2016,ada beberapa orang PNS yang laporannya sudah masuk ke BKD Kabupaten Sukabumi, yakni oknum PNS yang terlibat kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi ataupun pelanggaran Indisipliner lainnya.

“Kalau dari pemkab sendiri, proses pemecatan itu harus setelah ada putusan inkrah. Tapi awal kalau tersandung kasus hukum, tetap diproses, misalnya, kalau ditahan polisi atau penegak hukum lain, tentunya dia sudah tidak melaksanakan tugas,” katanya.

Jika ada PNS yang melakukan pelanggaran baik itu pelanggaran yang terbilang rendah,sedang maupun pelanggaran berat, lanjut Risbandi, pihaknya akan menjadikan PNS tersebut contoh, agar perbuatan tersebut tidak dikuti oleh PNS lainnya.

“Intinya, kita akan melakukan pembinaan dan himbauan kepada seluruh PNS dilingkungan Pemkab.Sukabumi baik yang bermasalah maupun yang tidak bermasalah agar tetap melaksanakan pekerjaan sesuai aturan di PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS ,” katanya.

Dia juga mengatakan, PNS yang menjalani vonis, nantinya akan tetap menjalani proses pemecatan.

“Karena itu sudah ada aturan dari KSN, minimal divonis dua tahun maka PNS tersebut terancam dipecat. Makanya, setiap ada kegiatan di BKD, kita terus mengingatkan, agar kepada semua PNS bekerja dengan baik dan agar tidak bermasalah dengan hukum,” tuturnya.

Risbandi mengatakan, sebanyak kurang lebih sepuluh ribu PNS yang ada sudah diinstruksikan untuk menjalankan semua kewajibannya, seperti menaati perintah atasan dan melakukan absen setiap jam absen.

“Hal ini kita lakukan agar mengetahui pegawai yang sering bolos. Jika ada pegawai yang sering bolos, kami langsung melakukan pemanggilan dan menanyakan permasalahannya dan jika alasan tak sesuai, kita akan memberikan sanksi administrasi,” katanya.

Reporter : Rizal

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Here you can find 75249 more Info on that Topic: gemilangnews.com/2016/09/02/18-pegawai-negeri-sipil-dilingkungan-pemkab-sukabumi-terancam-terkena-sanksi/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More on on that Topic: gemilangnews.com/2016/09/02/18-pegawai-negeri-sipil-dilingkungan-pemkab-sukabumi-terancam-terkena-sanksi/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Find More on on that Topic: gemilangnews.com/2016/09/02/18-pegawai-negeri-sipil-dilingkungan-pemkab-sukabumi-terancam-terkena-sanksi/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!