Walikota Depok Tidak Mengizinkan Pembangunan Mini Market Baru

DEPOK-GemilangNews.Com

Menjamurnya Mini Market yang sudah melebihi dari batasan normal, pendirian minimarket di wilayah kota Depok akhirnya dihentikan sementara waktu oleh Walikota Depok, Idris Abdul Shomad yang belum lama ini telah mengeluarkan Surat Instruksi Walikota Depok Nomor 1 Tahun 2016.

Hal ini terpaksa dilakukannya sebab untuk mengantisipasi menjamurnya minimarket yang kini sudah masuk dan dapat ditemui hingga ke wilayah pemukiman penduduk. Adapun jumlahnya minimarket di sejumlah wilayah kota Depok saat ini sudah melebihi batas dimana dapat berpotensi mematikan usaha kecil berbasis kerakyatan.

“Upaya ini saya lakukan untuk mengantisipasi menjamurnya usaha minimarket yang keberadaannya kini sudah merambah ke dalam wilayah lingkungan tempat tinggal penduduk. Ini juga dimaksudkan agar usaha yang berbasis kerakyatan tidak termonopoli oleh adanya keberadaan minimarket,” tuturnya, belum lama ini.

Idris mengungkapkan upaya penghentian sementara waktu usaha minimarket di wilayah kota Depok akan mulai diberlakukan sejak 30 Juli 2016 mendatang dengan harapan agar persaingan bisnis antara usaha kecil berbasis kerakyatan dengan usaha yang sudah besar dapat berimbang sehingga mampu mendongkrak perekonomian rakyat menjadi lebih baik.

“Sudah saya instruksikan ke dinas terkait yaitu Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPM2T) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Depok agar segera melaksanakannya untuk menghentikan sementara waktu pengeluaran izin dan rekomendaai usaha minimarket sampai dengan dikeluarkannya hasil dari pengkajian ulang dari pemerintah terkait jumlah minimarket yang ada di kota Depok,” jelasnya.

Kajian tersebut dikatakannya meliputi pembahasan mengenai kebutuhan dan tata cara serta perbandingan antara jumlah penduduk dengan kebutuhan ideal minimarket di suatu kawasan sehingga tidak menimbulkan ketimplangan dalam persaingan bisnis dan juga dapat menghidupkan kembali usaha mikro yang berbasis kerakyatan yang kini juga amat perlu diperhatikan guna mendongkrak perekonomian masyarakat menjadi lebih baik lagi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Depok pada beberapa waktu lalu juga menyatakan bahwa pihaknya dalam mengatasi permasalahan tersebut sudah memberlakukan beberapa tindakan dan seleksi terhadap izin usaha yang akan diberikan kepada minimarket yang dimaksudkannya untuk menghindari terjadinya penumpukan jumlah minimarket di suatu tempat sehingga tidak sesuai lagi dengan jumlah penduduk di lokasi tersebut.

“Ada beberapa lokasi di Kecamatan yang ada jumlah minimarket sudah melebihi dari ketentuan yang diantaranya di Kecamatan Sukmajaya, Beji dan Pancoran Mas. Ketiga wilayah tersebut hingga kini telah menjadi daerah terbanyak jumlah minimarketnya yang sudah melebihi jumlah ideal,” tuturnya.

Untuk jumlah idealnya, Agus mengaku bahwa rasionya dihitung dari jumlah penduduk dengan kebutuhan minimarket yaitu 1:5.000 yang dimana dalam sebuah minimarket hanya diperuntukkan memenuhi kebutuhan masyarakat sebanyak 5.000 jiwa. Apabila melebihi dari batasan tersebut, dikhawatirkan akan berdampak kepada matinya usaha kecil berbasis kerakyatan.

Reporter: L.A

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2016/07/22/walikota-depok-tidak-mengizinkan-pembangunan-mini-market-baru/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Information to that Topic: gemilangnews.com/2016/07/22/walikota-depok-tidak-mengizinkan-pembangunan-mini-market-baru/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!