Kadisdik Kota Depok Perketat Aturan PPDB

DEPOK-GemilangNews.Com

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok akan memberlakukan aturan secara ketat termasuk pengamatan secara fisik bagi warga yang mengaku-ngaku miskindalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.

“Memang sudah ada laporan seperti warga mampu, ia pakai perhiasan, menggunakan mobil pribadi dan ponselnya canggih namun masih menggunakan Jamkesda,” ujar Kepala Disdik Kota Depok, Herry Pansila, belum lama ini.

Ia menambahkan, untuk meminimalisir hal itu, pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan dinas terkait yakni UPT Jamkesda. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya perbuatan curang dalam PPDB mendatang.

“Kami terus antisipasi, mudah-mudahan dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) mampu mengeliminasi orang-orang yang menggunakan Jamkesda, jelas kami tolak. Keliatan kok dari penampilan fisik, cincinnya banyak dan lainnya,” paparnya.

Tak hanya itu, profil seseorang tidak akan bisa dibohongi dengan mereka mengaku sebagai warga miskin.

“Yang tampangnya melas ya memang melas, namun yang tampangnya ada mau dimelas-melasin juga tidak bisa,”tuturnya.

Namun begitu, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok tersebut belum bisa memastikan berapa banyak jumlah siswa yang akan diterima masuk sekolah negeri pada tahun ini.

“Ini masih kami rekap jumlahnya, kan ada juga siswa yang tidak naik kelas, belum lagi direkap semua. Peningkatannggak ada, kan tidak ada sekolah baru. Tidak jauh beda lah dengan tahun lalu,” tutup Herry.

Reporter: NSN

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] There you can find 58054 additional Information on that Topic: gemilangnews.com/2016/06/17/kadisdik-kota-depok-perketat-aturan-ppdb/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Info on that Topic: gemilangnews.com/2016/06/17/kadisdik-kota-depok-perketat-aturan-ppdb/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Here you will find 31914 more Info to that Topic: gemilangnews.com/2016/06/17/kadisdik-kota-depok-perketat-aturan-ppdb/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2016/06/17/kadisdik-kota-depok-perketat-aturan-ppdb/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!