Puluhan Tahun Praktek Kecurangan Terminal Baranang Siang Tidak Tersentuh

BOGOR-GemilangNews.Com

Beberapa praktek pungli yang di lakukan oleh oknum Dinas DLLAJ yang di duga dibekingi ormas,anggota berseragam dan preman tidak tersentuh sama sekali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor khususnya Walikota Bogor.

Berdasarkan hasil dari investigasi team GemilangNews.Com dan hasil laporan nara sumber yang tidak ingin namanya disebutkan,sebut saja (parmin),kami mendapatkan beberapa temuan mengenai praktek kecurangan di Baranang Siang.

Menurut Parmin,(35) /(red-bukannama sebenarnya)  Setoran retribusi MCK di terminal Baranang Siang sebanyak 5 titik,di duga tidak sesuai dengan setoran harian,karena setoran resmi yang masuk ke pemkot sebesar Rp 50.000 perhari.sementara pendapatan rata-rata H.Ojo (red-penjaga mck)  di luar setoran resmi dan di setorkan kepada ka UPTD  islahudin isma sebesar Rp 7 juta perbulan,dan biasa di sebut sebagai uang jatah bulanan,”Ujarnya”.

Selain itu parmin juga menjelaskan biaya bis bermalam yang biasanya di kordinir oleh dandru tower sebesar Rp 100 permalam tidak jelas setoran nya,setahu saya,sementara perda bis bermalam sudah di cabut.namun tetap tidak di hiraukan,kemudian hasilnya  di setorkan kepada Islahudin Isma sebagai penguasa terminal yang memiliki wewenang penuh,”ungkapnya”.

Belum lagi mengenai  biaya parkir kendraan roda 2 yang biasanya di kelola oleh Ujang Kumis dan anak buahnya,juga di setorkan kepada sang UPT Islahudin Isma dengan pendapatan rata-rata sekitar Rp 600 ribu perhari,sementara setoran resmi yang masuk kepada pemkot melalui bank hanya sebesar Rp 230 ribu perharinya.”Tegas parmin”

Parmin juga membeberkan mengenai retribusi APTB dengan jumlah sekitar 25 armada dengan besaran Rp 3000 sekali jalan di kali 3 kali jalan dengan besaran Rp 9000 perhari dan total sebesar 225 ribu rupiah perhari,namun lagi- lagi setoran tersebut  tidak ada yang di setorkan ke Pemkot melalui Bank BJB.

Belum lagi Retribusi TPR angkot atau yang biasa di sebut TPR Sambu sebesar Rp 200 ribu,sawo jajar Rp 200 ribu dan sukasari Rp 200 ribu dengan jumlah Rp 600 ribu rupiah perhari yang di kelola oleh staf uptd Endang Sutisna di luar dari setoran resmi dan di serahkan kepada ka uptd.

Di tambah dengan TPR 05 yang berlokasi di Galuga perhari di luar setoran Rp 100 di kordinir oleh staf dllaj aning sementara setoran resmi Rp 310 ribu.”tegasnya”

Saat akan di mintai keterangan kepada ka UPTD Baranang Siang Islahudin Isma tidak berada di ruangan dan terkesan menghindari pertanyaan dari media,ketika di hubungi melalui ponselnya yang bersangkutan tidak menjawab. 

Parmin berharap praktek kecurangan yang merugiakan pemerintah kota bogor selama puluhan tahun ini segera di tidak tegas,sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan bukan menimbulkan permasalahan yang tak kunjung usai.

Reporter: B.A

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2016/06/09/puluhan-tahun-praktek-kecurangan-terminal-baranang-siang-tidak-tersentuh/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2016/06/09/puluhan-tahun-praktek-kecurangan-terminal-baranang-siang-tidak-tersentuh/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: gemilangnews.com/2016/06/09/puluhan-tahun-praktek-kecurangan-terminal-baranang-siang-tidak-tersentuh/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2016/06/09/puluhan-tahun-praktek-kecurangan-terminal-baranang-siang-tidak-tersentuh/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!