Kanitreskrim Polsek Parung Sosialisasikan Kejahatan Terhadap Anak

BOGOR-GemilangNews.Com

Kanitreskrim Polsek Parung AKP Budi Santoso, bersama dengan Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Ciseeng, Ernang, melakukan Sosialisasi kejahatan terhadap anak kepada kepala sekolah se Kecamatan Ciseeng, bersama para guru yang hadir lebih kurang 30 orang, yang dilaksanakan di gedung PGRI Kecamatan ciseeng, Rabu (25/5/2016).

Pada kesempatanya Kanitreskrim Polsek Parung, menyampaikan beberapa himbauan antara lain tentang kejahatan terhadap anak yang sering terjadi dibeberapa tempat akhir akhir ini, sehingga peran serta guru dan orang tua sangat dibutuhkan dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak didiknya, baik dilingkungan sekolah, dirumah maupun pada saat sedang bermain.

“Ini untuk melakukan berbagai langkah dan upaya melakukan pencegahan baik dilingkungan keluarga maupun di sekolah dengan melakukan sistem keamanan terhadap anak,

Saat istirahat dan saat pulang sekolah, untuk mencermati orang-orang yang tidak dikenal sebagai upaya antisipai dan pencegahan,

Kanit reskrim juga menyampaikan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, untuk menjamin hak-hak anak agar tumbuh dan berkembang menjadi anak-anak yang lebih baik,” ujar AKP Budi Santoso.

Pada kesempatan tersebut, Budi sapaan akrabnya, menyampaikan himbauannya terutama anak didik yang masih duduk dibangku SD agar tidak memakai perhiasan emas yang dapat menimbulkan potensi kejahatan terhadap anak.”Seperti penipuan penjambretan dan lain sebagainya, sehingga di Kecamatan Parung dan Ciseeng khususnya jangan sampai ada kejadian serupa seperti di daerah-daerah lain,” tandasnya.

Reporter: B.A

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: gemilangnews.com/2016/05/25/kanitreskrim-polsek-parung-sosialisasikan-kejahatan-terhadap-anak/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!