Terkait Dugaan Asusila Oknum Kepala UPTD Terancam Di Pecat

PURWAKARTA-GemilangNews.com

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi memberi sanksi Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Purwakarta Kota, Rahayu Setiawan atas kegaduhan yang ditimbulkannya.

Akhir pekan lalu, Rahayu tertangkap tangan sedang dengan perempuan lain, seorang guru honorer bernama Noneng Karmila Sari di sebuah komplek perumahan di Jalan Baru Purwakarta. Santi bersama sejumlah warga menggiring Rahayu ke Mapolres Purwakarta.

“Saya pindahkan yang bersangkutan ke bidang lain yang pasti tidak lagi dipekerjakan di dunia yang berkaitan dengan pendidikan. Baik Rahayu dan Noneng sekaligus,” ujar Dedi di Purwakarta, Kamis (19/5).

Ia mengaku sudah memanggil Rahayu untuk dimintai keterangannya. Rupanya, Rahayu sudah dalam proses perceraian dengan istrinya.

“Adanya kasus tersebut dalam proses perceraian. Kalaupun ada kegaduhan, mungkin karena dampak psikologis istri,” kata dia.

Meski begitu, Dedi menjelaskan Rahayu kini diproses oleh Inspektorat Purwakarta sekaligus Dewan Kehormatan Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah.

“Untuk buktikan semuanya, BKD sudah memeriksa yang bersangkutan hingga duduk persoalannya jelas dan tidak ada lagi bahasa-bahasa emosional,” ujarnya.

Saat kejadian, ia meminta maaf lambat merespon kegaduhan tersebut karena sedang menghadiri Munaslub Partai Golkar di Bali. Bahkan, ia mengaku malu anak buahnya membuat kegaduhan.

“Awalnya saya mau langsung menonaktifkan yang bersangkutan. Tapi ternyata dari pihak istri tidak melaporkan saudara Rahayu. Dan untuk memutuskan penonaktifan PNS itu kan harus ada dasar hukumnya,” ujar dia.

Meski begitu, ia memaklumi kegaduhan tersebut membuat masyarakat banyak yang mengadu pada dirinya. Secara etis, kata dia, itu memalukan Pemkab Purwakarta.

“Bicara etis tentunya itu membuat malu karena Rahayu seorang PNS di dunia pendidikan. Makanya, minggu ini saya geser dia ke bidang lain di luar pendidikan,” ujarnya.

sehubungan dengan beredarnya isu tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh salah satu pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, maka dapat saya sampaikan bahwa pada saat kejadian dan isu ini beredar, saya sedang berada di Bali mengikuti Munaslub Partai Golkar.

sebagai respon saya dan juga dalam rangka mencari kebenaran isu ini, Badan Kehormatan Pegawai sedang melakukan investigasi untuk menggali kebenaran isu yang telah terlanjur ramai dibicarakan di media online dan media sosial. JIKA TERBUKTI melakukan tindakan sebagaimana yang dituduhkan, pejabat tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku mulai dari teguran hingga sanksi pemecatan.

dalam rangka menjaga objektifitas penyelidikan, pejabat yang bersangkutan kami PINDAH TUGASKAN mulai hari ini,Demikian, Terima Kasih,terangnya.

Repoeter: WS

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

JELAJAHI

error: Content is protected !!