Bangunan Indomart Diduga Tidak Mengantongi Izin

BOGOR-GemilangNews.Com

Berdirinya bangunan indomart di wilayah Desa pasir jaya kecamatan cigombong menjadi persoalan warga setempat,karena selain belum mengantongi ijin juga menjadi dampak kepedagang-pedagang kecil yang ada di wilayah sekitar.

Soheh (45) sebagai warga berkomentar kepada gemilangnews.com,”kalo mau menanyakan masalah perijinan bangunan silahkan ke RT01 Holid,karena semua duit yang diberikan dari pihak Indomart buat urusan warga dikasih sebesar 10.000.000 (sepuluh juta) sama RT Holid tapi kewarga tidak ada kejelasan,yang jelas uang tersebut dimakan sama RT.jelasnya.

Dilokasi yang sama,Aswad RT02 membenarkan apa yang dilontarkan pak soheh,”memang benar pak,apa yang di katakan warga uang untuk kewilayah di pegang sama RT01 dan saya sebagai RT02 sama sekali tidak pernah diajak musyawarah,padahal disini warga terbagi dua RT.tambahnya.

Holid (RT) disaat dikonfirmasi mengakui apa yang dikatakan warga,”benar uang dari pihak indomart saya terima snilai 10.000.000 (sepuluh juta) namun uang tersebut saya bagikan ke warga untuk minta tandatangan ijin lingkungan,satu kk 50 ribu dengan jumlah kk 80 orang.

Tapi kalo untuk semua pengurusan ijin itu bukan tanggung jawab saya,itu tanggung jawab pihak pemilik indomart.

Dilokasi terpisah Sahril sebagai pemborong bangunan ketika dikonfirmasi melalui via selulernya menjelaskan,”kalo masalah perijinan saya tidak tahu menahu pak,karena posisi saya cuma sebagai pemborong,dan kalo bapak mau menanyakan masalah perijinan silahkan nanti temui meneger indomart aja.katanya.

Reporter: EF

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

JELAJAHI

error: Content is protected !!