Warga Tuntut Alih Fungsi Jalan Desa

BOGOR-GemilangNews.Com

Jalan umum menuju Kampung Ciguha dan Cimanganten, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, yang lokasinya persis berada dalam area lintasan PT Antam, dituntut warga agar dikembalikan sesuai dengan fungsi awal.

Hal tersebut lantaran, warga menilai kini jalan desa yang seharusnya menjadi perlintasan milik semua orang kini sulit di lewati akibat dimonopoli oleh perusahaan tambang emas tersebut.

Kepala Desa Bantar Karet Pepen Sopandi membenarkan, warga saat ini menekan dan mendesak aparatur desa agar secepatnya menindaklanjuti keinginan warga kepada pihak Antam. karena warga takut jika dibiarkan terus untuk kepentingan perusahaan, bukan tidak mungkin jalan akan hilang dan diplot milik Antam.

“Memang kami terus didesak warga agar mengambil kembali jalan milik desa, Untuk sementara langkah pertama saya akan memberikan surat ke perusahaan tersebut dalam waktu dekat ini,”kata Pepen

Dijelaskan Pepen, dalam kronologi keberadaan jalan desa, lintasan jalan tersebut sudah ada dan tercantum dalam peta wilayah Desa Bantarkaret jauh sebelum Antam berdiri.

“Saat ini warga menuntut monopoli jalan yang di ambil alih Antam agar segera dikembalikan fungsinya, wajar juga mereka seperti itu karena memang jalan milik umum bukan perseorangan,”tambahnya.

Terpisah Ocid warga asli kampung Ciguha mengaku sangat kesulitan jika hendak beraktifitas pergi keluar wilayah guna memenuhi kebutuhan sandang pangan keluarga sekaligus memenuhi usaha dagang miliknya. Hal tersebut diperparah dengan dilarang beroperasinya angkutan melintasi jalan tersebut dan masuk kampung.

“Kurang lebih saya harus menempuh jalan kaki sejauh 5Km dengan medan yang terjal untuk mencapai perbatasan wilayah saja, banyak warga yang jatuh sakit akibat kelelahan, saya berharap pihak pemerintah desa bisa mengakhiri derita warga akibat arogansi Antam,”tegasnya.

Reporter: B.A

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

JELAJAHI

error: Content is protected !!