Bangunan Tak Berizin Berdiri Di Lahan PSDA

BOGOR-GemilangNews.Com

Bangunan tak berizin yang berdiri di pinggir Setu Lengkong Barang Desa Jampang Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor,di duga tidak mengantongi IMB.

Bangunan tersebut milik Pak Hilmi warga asal Jakarta,bangunan ini sepertinya akan di jadikan kontrakan dan ada satu rumah tinggal di lokasi tersebut.

Saat tim GemilangNews.Com akan mengkomfirmasi kepada pemilik bangunan yang bersangkutan tidak berada di lokasi.

Sementara saat di komfirmasi kepada Kanit Polisi Pamong Praja Kemang Herman mengatakan, Pihaknya sudah mengecek ke lapangan dan akan di laporkan kepada Bupati terkait temuan adanya bangunan tak berizin. Lebih lanjut Herman mengatakan, kalau bangunan tersebut sudah di berikan surat peringatan pertama agar mengurus IMB karena lokasi yang bertepatan di atas tanah milik PSDA (Pengelolaan Sumber Daya Air) wilayah Ciliwung Cisadane,apabila tidak tidak di hiraukan akan di lakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.

Reporter: B.A

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Here you can find 64082 additional Info on that Topic: gemilangnews.com/2016/04/20/bangunan-tak-berizin-berdiri-di-lahan-psda/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!