LKS Di Jual Bebas Di Area Sekolah

BOGOR-GemilangNews.com

Meski Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan, serta aturan tentang larangan penjualan Buku Lembar Kerja Siswa (LKS). Namun hal ini masih saja marak terjadi, baik yang dilakukan langsung oleh pihak sekolah, ataupun disiasati melalui kerjasama dengan pihak komite sekolah sehingga tetap bisa meraup keuntungan.

Seperti yang terjadi di SDN 03 Cibinong Kecamatan Gunungsindur, salah seorang orang tua murid sebut saja puki (bukan nama sebenarnya-red), “Di sekolah anak saya masih saja dibebankan dengan kewajiban yang diharuskan setiap muridnya, membayar buku LKS, satu buku LKS dijual Rp.9000 dan satu paketnya ada g mata pelajaran jadi kami selaku orang tua harus mengeluarkan dana Rp.81.000 untuk LKS tersebut.” Ujarnnya.

” Program sekolah gratis yang pemerintah dengungkan sepertinya hanya jargon saja, karena faktanya di sekolah anak saya masih saja mewajibkan beli LKS, dan menjualnyapun di sekolah jadi saya meminta dan berharap kepada Pemerintah, untuk segera turun tangan jangan hanya percaya dengan laporan dari pihak sekolah saja, tapi sesekali Pemerintah harus turun tangan dan lakukan investigasi ke sekolah-sekolah secara langsung,” katanya dengan nada kesal.

Muhron Rais selaku kepala sekolah saat di komfirmasi diruang kerjanya membenarkan jika ada guru yang menjual LKS.” memang di sekolah ada penjualan LKS dan menurut saya tidak melanggar aturan yang ada, karena penjualan LKS diketahui oleh komite sekolah.” terang Muhron Rais kepada GemilangNews.com, (19/4).

Dia melanjutkan bahwa penjualan LKS disekolah tidak di wajibkan.” semua LKS yang dijual tidak kami wajibkan, hanya yang mau saja boleh beli, dan jika tidak membelipun tidak apa – apa tetapi resiko ketinggalan pengetahuan.” tuturnya.

Reporter: B.A

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: gemilangnews.com/2016/04/19/lks-di-jual-bebas-di-area-sekolah/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!