BOGOR-GemilangNews.com
Areal perumahan yang terletak di Kampung Sawah Desa Bojong Kecamatan Kemang perizinanya belum jelas, namun alat berat untuk meratakan tanah sudah beroperasi, padahal perumahan yang di beri nama Rumah Hijau baru kantongi izin lingkungan.
Wahyu Hadi Setiono Camat Kemang geram oleh para pengembang diwilayahnya yang tidak mematuhi aturan yang berlaku, “Saya sudah melayangkan surat kepada pengembang rumah hijau yang sudah melakukan aktifitas pembangunan tanpa kantongi izin”, terang Camat kemang kepada GemilangNews.com
Lanjut Wahyu, seharusnya pihak pengembang mengurus perizinanya dahulu sebelum lakukan proses pembangunan, walaupun itu hanya dalam tahap perataan, ini jelas menyalahi aturan, dalam surat yang saya layangkan agar dihentikan sampai pihak pengembang mengurus izinya”, Ujar Wahyu.
Dari pantauan GemilangNews di desa bojong yang kini sedang dalam tahap pembangunan ada tiga perumahan, namun hanya rumah hijau yang belum ada izinya, menurut salah seorang warga yang namanya tidak mau disebutkan, “Rumah hijau sampai saat ini proses pembebasan tanahnyapun belum selesai”, ungkapnya.
Reporter: B.A
… [Trackback]
[…] Read More on on that Topic: gemilangnews.com/2016/04/15/camat-kemang-geram-dengan-adanya-aktifitas-pembangunan-rumah-hijau-tanpa-kantongi-izin/ […]