K.U.A Cijeruk Bantah, Adanya Pungli

BOGOR-GemilangNews.com

Adanya pungutan liar yang dilakukan oleh pihak KUA Cijeruk Kec,Cijeruk Kab.bogor dibantah oleh Kepala K.U.A Duduh S.pdi.ditemui gemilangnews.com diruang kerjanya kemarin menjelaskan, ” Kami tidak pernah melalukan pungli  adapun kerja KUA cijeruk sudah sesuai dengan prosedur yang ada dan sesuai  undang undang yang ada.

Adapun tentang Retribusi yang dikeluhkan warga cijeruk tentang besarnya biaya Nikah tidak ada pemungutan yang dilakuan pihak KUA Cijeruk, bilamana akad nikah calon mempelai dilangsungkan di   KUA, tapi bilamana akad nikah dilangsungkan diluar kantor KUA dan diluar jam kerja maka kami meminta Rp: 600.00,00 (enam ratus ribu rupiah, ada juga uang yang saya terima dari wali mempelai, memberikan uang kepada diri saya itu dengan bahasa sodaqoh.

Sosialisasi Tentang biaya nikah sudah sering kita  lakukan sebelumnya pernah memberikan informasi kepada masyarakat atau kepada para amil-amil desa yang ada di wilayah kerja saya atau kadang melalui acara pengajian kalau ada acara saja, bahwa sekarang ini untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP) itu gratis bilamana diselenggarakan dikantor KUA dan kalau dinikahkan dirumah itu harus bayar ke negara sebesar lima ratus ribu.

Jadikan kebanyakan yang nikah tidak mau di kantor KUA tapi dirumah masing masing dan waktu nikahnya juga di hari libur dan itu harus bayar ke bank yang telah ditentukan oleh negara,ungkapnya.

Reporter: Ali/B.A

 

 

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2016/03/25/k-u-a-cijeruk-bantahadanya-pungli/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!