Unit Reskrim Polsek Johar Baru Jakpus Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Jakarta, GemilangNews.Com- Polsek Johar Baru menangkap seorang pencuri motor berinisial TS (23) berawal dari adanya laporan warga bernama Muchlis yang kehilangan sepeda motor.

Dia menemukan motor serupa saat akan bertransaksi lewat toko daring dengan metode bayar di tempat.

“Kita menangkap TS ini hasil pengembangan laporan korban. Awalnya korban mau bertransaksi COD lewat toko online mau beli motor dengan tipe yang sama. Taunya waktu dilihat langsung itu benar-benar motor milik korban yang hilang,” ujar Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi di kantornya, Rabu (23/9).

Muchlis awalnya tidak melakukan pelaporan saat motor Suzuki Shogun FO 125 hilang dicuri pada Selasa (15/9) di kediamannya.

Atas kehilangan itu, Muchlis segera mencari motor dengan tipe serupa untuk dibelinya lewat toko daring dengan pembayaran di tempat atau dikenal dengan istilah “Cash On Delivery” (COD)

Muchlis janjian di Jalan Kampung Rawa Tengah dengan penjual motor itu. Tapi pada saat korban cek, ternyata itu adalah motornya yang hilang. 

“Dari situ akhirnya dia membuat laporan ke Polsek Johar Baru,” ujar Supriadi.

Dari laporan korban, tim yang diketuai Kanit Reskrim Polsek Johar Baru Iptu Suprayogo awalnya menangkap penjual motor berinisial SS yang ditemui korban di Jalan Kampung Rawa.

“Rupanya SS ternyata mendapatkan motor milik M itu dari TS. Ia berperan sebagai penadah. Dari situ kami kembangkan, kami melakukan pencarian dan ditangkaplah TS di kos-kosannya,” ujar Supriadi.

Penangkapan TS pun dengan segera dilakukan usai Polisi mengantongi identitas pelaku pencurian motor di kawasan Johar Baru.

TS pun akhirnya berhasil diringkus dan sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Johar Baru.

“Pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian berwarna merah hitam itu diamankan di Polsek Johar Baru untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutup Supriadi.

Atas perbuatannya TS terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara hingga lima 

Admin : (Redaksi GN) 

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More here on that Topic: gemilangnews.com/2020/09/23/unit-reskrim-polsek-johar-baru-jakpus-bekuk-pelaku-pencurian-sepeda-motor/ […]

  2. … [Trackback]

    […] There you can find 46481 more Info to that Topic: gemilangnews.com/2020/09/23/unit-reskrim-polsek-johar-baru-jakpus-bekuk-pelaku-pencurian-sepeda-motor/ […]

  3. … [Trackback]

    […] There you can find 43298 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2020/09/23/unit-reskrim-polsek-johar-baru-jakpus-bekuk-pelaku-pencurian-sepeda-motor/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Here you can find 7108 additional Info to that Topic: gemilangnews.com/2020/09/23/unit-reskrim-polsek-johar-baru-jakpus-bekuk-pelaku-pencurian-sepeda-motor/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Info on that Topic: gemilangnews.com/2020/09/23/unit-reskrim-polsek-johar-baru-jakpus-bekuk-pelaku-pencurian-sepeda-motor/ […]

  6. … [Trackback]

    […] There you can find 3638 more Information to that Topic: gemilangnews.com/2020/09/23/unit-reskrim-polsek-johar-baru-jakpus-bekuk-pelaku-pencurian-sepeda-motor/ […]

  7. … [Trackback]

    […] There you can find 20469 more Information on that Topic: gemilangnews.com/2020/09/23/unit-reskrim-polsek-johar-baru-jakpus-bekuk-pelaku-pencurian-sepeda-motor/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!