BEKASI – GemilangNews.Com
Provinsi DKI Jakarta, dinilai belum siap mengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar gebang, setelah pengambilalihan pengelolaan pada 19 Juli lalu. Ya, sebelumnya, TPST Bantar gebang dikelola oleh pihak ketiga, yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ).
Komisi A DPRD Kota Bekasi menilai, swakelola TPST Bantargebang oleh Pemprov DKI Jakarta tanpa keseriusan. Pasalnya selain alat berat untuk menata tumpukan sampah, teknologi, dan konsep yang digunakan ibu kota untuk mengelola TPST Bantargebang belum jelas.
Ketua Komisi A Ariyanto Hendrata mengatakan, pada masa-masa transisi swakelola dari pihak ketiga saat ini minim pengawasan.
“Kan sebelumnya ada pengawasan saat dikelola oleh pihak ketiga, namun sekarang Pemrov DKI Jakarta melakukan pembuangan sampah siapa yang mengawasi. Jadi dikhawatirkan volume atau tonase sampah yang dibuang semakin banyak, yang awalnya 6 ribu ton per hari nantinya bisa mencapai puluhan ribu per hari,” katanya.
Dengan begitu, pihaknya mendesak Pemprov DKI Jakarta harus secepatnya mengambil langkah-langkah dalam pengelolaan sampah DKI Jakarta yang berada di TPST Bantargebang. Kata Politisi PKS ini, selain belum adanya alat modern yang canggih, saat ini juga minim alat berat.
“Ini yang ditumpuh sampah bukan berlian, kalau tidak cepat dikelola secara serius serta dengan teknologi canggih. Tentunya yang dirugikan masyarakat sekitar, belum lagi saat swakelola tanpa pihak ketiga. Warga sekitar tidak mendapatkan kompensasi uang bau (Typing Fee),” jelasnya.
Menurutnya, selain program atau dana hibah yang akan diberikan untuk membantu masyarakat sekitar. Pemrov DKI juga bisa turun langsung ke masyarakat untuk memberikan penjelasan, serta mendengar keluhan masyarakat.
Reporter: A.Y
… [Trackback]
[…] Find More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2016/07/19/dki-jakarta-dinilai-belum-siap-kelola-tpst-bantar-gebang-bekasi/ […]