Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng kembali melaksanakan sosialisasi pencegahan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat Desa Bagendang Hulu Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Selasa (6/2/2024) siang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Ka Spkt Polsek Sungai Sampit Aipda Ronie Saputra bersama petugas Bhabinkamtibmas dengan sasaran warga masyarakat untuk menyampaikan pengetahuan tentang pencegahan TPPO.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G Dachi,S.Tr.K, menerangkan, sosialisasi ini penting artinya bagi masyarakat agar terhindar dari bahaya TPPO yang merugikan korban secara fisik, psikis, maupun ekonomi.
Kapolsek berharap dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat dapat lebih waspada terhadap TPPO, jika ada yang menawarkan pekerjaan bagus keluar negeri agar di cek kebenarannya sehingga tidak menjadi korban TPPO. (sei-spt)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.