Lampung.Utara-Gemilangnews.com
Kepala Desa Labuhan Ratu Kampung Kec. Sungkai Selatan Hudari mendatangi Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara. Kedatangan Kades Desa Labuhan Ratu Kampung tersebut, bukan untuk membuat Laporan Polisian, melainkan secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver berikut 3 butir amunisi aktif, Senin pagi (19/11/18).
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan penyerahan senpi yang dilakukan oleh Kepala Desa Labuhan Ratu Kampung Kec. Sungkai Selatan berawal dari himbauan yang dilalukan aparat penegak hukum Polsek Sungkai Utara beberapa waktu lalu di desa-desa dan sebagai bentuk dukungan masyarakat dengan digelarnya Operasi Waspada Krakatau 2018.
“Kita sangat mengapresiasi sikap Kepala Desa Labuhan Ratu Kampung Kec. Sungkai Selatan yang telah membantu kinerja kepolisian dengan cara menyerahkan senpi rakitan demi mewujudkan situasi kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru, khususnya di wilayah Lampung Lampung Utara,” ujar Kapolres.
Kita telah menghimbau kepada Kades untuk menyampaikan kepada warganya agar patuh hukum, termasuk tidak membawa senjata tajam dan tidak menyimpan, memiliki senjata api ilegal. Apabila ada warga yang kedapatan menyimpan, memiliki senpi kami tidak akan segan-segan menindak tegas. Karena kan sudah jelas melanggar hukum, sanksi maksimal hukuman 20 tahun penjara.
“Semoga penyerahan senjata api rakitan oleh Kepala Desa Labuhan Ratu Kampung Kec. Sungkai Selatan ke Polsek Sungkai Selatan bisa menginspirasi Kepala Desa lain yang ada di Lampung Utara untuk membujuk warganya yang menyimpan senjata api untuk di serahkan secara sukarela ke polisi,” kata Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K.(*/Muhtar)
… [Trackback]
[…] Here you can find 56440 more Info to that Topic: gemilangnews.com/2018/11/19/kades-labuhan-ratu-kampung-hudari-serahkan-senpi-rakitan-ke-polisi/ […]