Subang –
Giat Bhabinkamtibmas Desa Wanasari memberikan himbauwan Kamtibmas tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) kepada warga masyarakat Desa Wanasari Kec Cipunagara Kab Subang, atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H, melalui Kapolsek Pagaden KOMPOL H UNDANG SUDRAJAT SH.
Bhabinkamtibmas Desa Wanasari BRIPKA Ferry ambary memberikan pemahaman tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga masyarakat Desa Wanasari
kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas tersebut agar warga paham tentang TPPO dan Sanksi hukumnya, sehingga masyarakat jangan sampai ada yang menjadi korban ataupun pelaku TPPO itu sendiri
Bhabinkamtibmas Desa Wanasari selalu mengingatkan kepada warga masyarakat Desa Wanasari untuk selalu menjaga keamanan demi terciptanya lingkungan yang nyaman.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.