Kasus Curanmor Mulai Merebak, Kasat Reskrim Polres Malinau Himbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

MALINAU, Polres Malinau, Polda Kaltara – Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) menjadi salah satu atensi Kepolisian Resor (Polres) Malinau. Berbagai langkah untuk mengantisipasi telah dilakukan agar masyarakat tidak sampai menjadi korban.

Berdasarkan hasil pengungkapan Curanmor oleh petugas gabungan dari jajaran Satreskrim Polres Malinau dan Polresta Bulungan Polda Kaltara serta Polres Berau Polda Kaltim dari jumlah 21 unit sepekan yang lalu, sebagian besar barang bukti sepeda motor diselundupkan ke Kabupaten Malinau.

Diperkirakan juga, terdapat modus seragam penyamaran Curanmor di Kalimantan Utara, termasuk di wilayah Bumi Intimung, Kabupaten Malinau yakni dengan memindahkan hasil pencurian ke luar daerah.

Dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan serta kriminalitas dengan modus Curanmor tersebut, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Malinau IPTU Reginald Yuniawan Sujono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terjadinya tindak kriminalitas, diantaranya aksi Pencurian Kendaraan Bermotor atau Curanmor.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya baik itu sepeda motor ataupun mobil, terutama sepeda motor yang marak terjadi aksi pencurian. Kemudian pastikan kendaraannya pada saat terparkir sudah dalam kondisi terkunci dan jika perlu gunakan kunci ganda,” ucap Kasat Reskrim Polres Malinau IPTU Reginald Yuniawan Sujono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., pada Rabu (24/4).

Pada kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Malinau juga menghimbau warga masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran untuk membeli kendaraan khususnya sepeda motor dengan harga yang murah.

“Siapapun yang menawarkan kendaraan dibawah harga rata-rata atau murah, itu patut dipertanyakan. Harus ditanyakan dengan jelas asal muasal dan sebagainya. Jangan tergiur dengan harga sepeda motor yang murah tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah, karena barang tersebut dianggap rentan hasil curian atau kejahatan. Kami berharap, himbauan ini dapat diperhatikan sehingga masyarakat terhindar dari kejahatan pencurian kendaraan bermotor termasuk juga gangguan keamanan lainnya,” tutupnya. (CS)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!